
TEMBILAHAN (detikriau.org) – R (16), warga jalan Gunung Daek Tembilahan kini masuk daftar buronan kepolisian. Pasalnya, siswa di salah satu lembaga pendidikan formal di ibu kota Kabupaten Inhil ini dilaporkan atas aksi nekatnya menggagahi teman satu sekolahnya D (16) Warga jalan Pekan Arba Tembilahan.
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra menjelaskan, mula diketahuinya aksi tersebut berdasarkan informasi dari pihak guru yang kerap memergoki keduanya berpelukan dikantin dalam lingkungan sekolah.
Atas perbuatan itu, pihak guru telah memanggil kedua pelajar tersebut pada bulan Juli kemarin.
“Ketika dimediasi guru, korban langsung mengaku telah disetubuhi pelaku. Bahkan sudah dilakukan sebanyak 3 kali ,” kata Heriman Putra, Selasa (2/8/2016).
Mengetahui pengakuan korban, keluarga korban tidak senang dan melaporkan kepada pihak kepolisian. Namun hingga saat ini, pelaku bersembunyi dan masih menjadi buronan./ Mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi