Mediaekspres. Co/Tarutung. Setelah barang bawaan digeledah petugas di dalam sebuah tas yang berisikan 12 unit celana jeans ternyata pada setiap lipatan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu diperkirakan sebanyak 2 Kilogram.
Berawal dari rasa curiga, seorang kurir narkotika jenis sabu yang hendak diantar ke Jakarta melalui Bandara Internasional Sisingamangaraja XII, Silangit, Siborong-borong, Taput, berhasil di amankan petugas kepolisian Polres Taput.
Pelaku yang diamankan AAA (21 ) warga Rawang Itek, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Propinsi Nangroh Aceh Darussalam (NAD).
Penangkapan dilakukan oleh petugas Kepolisian pada Kamis (19 / 3 / 2026 ) sekira pukul 12.30 Wib, saat mau chek – in ke ruang tunggu pesawat, terang Kasi Humas Polres Taput Walpon Baringbing.
Petugas bandara melihat KTP pelaku warga aceh serta langkah dan gerak-geriknya juga mencurigakan.
Atas kecurigaan itu, sebelum pelaku masuk ke ruang tunggu pesawat tiba, lalu petugas chek-in bandara berkordinasi dengan petugas kepolisian bandara. Petugas kepolisian mengamankan pelaku sambil menghubungi personil sat Narkoba tiba di lokasi.
Sekira pukul 12.30 wib, personil Sat Narkoba Polres Taput tiba di lokasi mengamankan pelaku serta barang-barang bawaan.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap barang-barang bawaan pelaku, di dalam sebuah tas yang berisikan 12 helai celana jeans dan didalam lipatan di temukan barang bukti narkotika jenis sabu yang diperkirakan sebanyak 2 kilogram.
AAA mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang hendak mau di bawa ke Jakarta kepada seseorang yang tidak di kenal orang nya.
Menurut pelaku , narkoba di jemput dari seseorang di Medan. Orang Medan yang menyuruh itu pun mereka tidak saling kenal karena mereka berhubungan hanya melalui telephone lewat Aplikasi Zangi agar tidak bisa di sadap, urai Baringbing menirukan keterangan pelaku dihadapan petugas.
“Saat bertemu di medan, untuk memastikan orang yang menyuruh dan yang mau di suruh pun harus membuat kode yang sama yang sudah di doktrin dari Jakarta”, aku AAA.
Upah yang diterima pelaku untuk mengantar barang tersebut ke Jakarta sebesar Rp 35 Juta namun saat berangkat masih hanya di kasih panjar lewat transfer.
Masih pengakuan pelaku, ianya sudah berhasil mengantar narkoba jenis sabu lewat jalur bandara Silangit sudah 4 kali dan berhasil lolos. Pertama 2 kg, kedua 2 kg, ketiga 1,7 kg, ke empat 1 kg. Naas untuk yang kelima kali ini sebanyak 2 kg gagal karena kecurigaan petugas.
Selain dari Bandara Silangit pelaku juga sudah pernah berhasil mengantar Narkoba sebanyak 1,3 kg ke Jakarta lewat Bandara Minangkabau Sumatera Barat. Narkoba yang berhasil lolos dari Bandara Silangit dan Bandara Minangkabau tersebut sumbernya dari Aceh, aku AAA.
Petugas Kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk mendapat kepastian siapa pemesan dari Jakarta dan siapa yang mengirim dari Medan dan Aceh, tutup Walpon. ( Udut)
Pelaku diamankan di Polres Taput (ist)



BERITA TERHANGAT
Paripurna LKPJ Bupati Taput Agenda Rapat Komisi Dengan OPD
RDP Komisi A DPRD Taput Terbitkan 3 Rekomendasi Atas Dugaan Penelantaran Anak
Bupati Taput kunjungi Lahan Pertanian Robema Farm di Desa Bahal Batu II Kecamatan Siborongborong