Bagansiapapi (detikriau.org) – Dinas Cipta Karya dan Tataruang bakal memblacklist beberapa perusahaan lokal dan luar yang melakukan pekerjaan tidak sesuai kontrak tahun 2014, lalu, dengan sanksi tegas rekanan tidak boleh mengikuti tender selama 2 tahun.
Selain itu, kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Tataruang Rohil Suwandi, Selasa (3/2), bagi perusahaan yang masuk daftar blacklist tidak akan dapat mengikuti kegiatan tender baik di kabupaten dan propinsi.
“Perusahaan dianggap gagal tidak mampu menyelesaikan pekerjaan yang diberikan. Padahal, tender yang dilaksanakan dengan selektif,” jelasnya
Menurutnya, rata-rata nilai pagu kegiatan pekerjaan yang tidak tuntas dikerjakan pihak rekanan sekitar Rp500 jutaan, sedangkan nilai pagu diatas Rp1 miliar sebahagian selesai dikerjakan dan sebahagian dipending karena waktu pelaksanaan yang terbatas.
Mengantisipasi kedepan, jelas Suwandi, dapat dilakukan dengan mengesa lebih awal pelaksanaan kegiatan lelang. Sebab, sebahagian besar kegiatan perencanaan sudah siap dikerjakan, sekaligus surat ketetapan PPTK.
“Kita perkirakan lelang bulan Maret 2015, karena Sk PPTK sedang dalam proses. Mudah-mudahan kegiatan dapat tepat waktu baik lelang dan fisik,” ungkapnya.
Suwandi menambahkan, menyangkut kegiatan yang tidak tuntas, akan dilakukan evaluasi bersama tim banggar. Namun, jika kegiatan tersebut muncul dalam anggaran tahun berjalan akan dilelang kembali disesuaikan dengan pagu anggaran tersedia.
Dalam program skala prioritas, tambah Suwandi, Dinas Cipta Karya memprogramkan penyediaan saran air bersih mencakup wilayah perkantoran hingga Ibukota Bagansiapiapi. Dengan anggaran diperkirakan mencapai Rp11 miliar.
“Jadi, programnya kita akan buat intek pengolahan air bersih sekaligus membangun jaringannya. Kalau sumber airnya akan diambil dari Parit Atmo karena ketika musim kemarau air Sungai Rokan mampu mencukupi ketersediaan bahan baku air,” imbuhnya. [tris/adv]


BERITA TERHANGAT
Bupati Himbau Masyarakat Salurkan Hak Pilih
Erianda Titip Kelanjutan Pembangunan Infrastruktur Jalan Daerah Pesisir Kepada Pemimpin Rohil Mendatang
Bupati; Berikan Pelayanan Maksimal. Janngan Susahkan Masyarakat