16 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Dinas Cipta Karya Gelar Lokakarya Strategi Komunikasi dan Informasi Program Kota Tanpa Kumuh

Bagikan..

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Lokakarya Strategi Komunikasi & Informasi Program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku, Kamis (3/11/2016).

Kegiatan tersebut berlangsung di aula Wisma Indah Sari Tembilahan yang dihadiri sejumlah SKPD terkait, Camat, Lurah, FKABKM, lembaga perguruan tinggi, Stak Holder, Relawan dari Masyarakat (BKM), Bank dan sejumlah undangan lainnya.

Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat, H Tengku Eddy Efrizal menyebutkan, kegiatan itu sesuai amanat Peraturan Presiden nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Atau RPJMN Priode 2015-2019.

Selain itu juga sesuai dengan amanat Undang-Undang dasar 1945 pasal 28 huruf A yang mennyatakan setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir dan bhatin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup baikdan sehat serta memperoleh kelayakan kesehatan dan Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia dimana pasal 40 mengatakan setiap orang berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak

Dimana, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menetapakan kebijakan gerakan menuju Seratus Nol Seratus maksudnya adalah Pencapaian 100 persen Akses Air Minum, 0 persen Kawasan Kumuh & 100 persen Akses Sanetasi layak.

“Saya pikir ini luar biasa, bagi saya ini bukan mimpi, inilah konsep membangun manusia seutuhnya, bukan fisiknya saja tetapi lingkungan. Ini tugas kita yang udah dingatkan BKM sri gemilang dan inilah konsep kita untuk penantaan kotaku dan menjadi prioritas,” kata T Eddy.

Kedepan, ia berharap banyak konsep-konsep lagi dengan kemas yang baik yang bisa dijadikan semacam proposal ke kementerian.

“Ini mulai kabolarasi, kawasan kumuh ini tidak pemerintah saja tetapi melibatkan masyarakat karena mereka lebih tau Persis,” tutupnya./Mirwan