TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi zonosis bagi aparatur yang ada di lingkungan Puskesmas se-Kabupaten Inhil, Senin (20/4/2015).
Sosialisasi yang dilaksanakan di aula Wisma Indah Sari Tembilahan ini, diikuti seluruh penanggung jawab program di 27 Puskesmas yang tersebar di Negeri Seribu Parit, dengan menghadirkan narasumber dari perwakilan Dinkes Provinsi Riau.
Ketua Panitia Pelaksana, Zainuddin SKM menjelaskan, sosialisasi itu bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan pengetahuan para peserta, khususnya tentang pencegahan dan penanganan penyakit yang disebabkan oleh gigitan hewan, baik hewan liar maupun hewan peliharaan.
“Apalagi dari data yang kita terima, tahun ini sudah ada beberapa masyarakat di sejumlah daerah yang terkena gigitan hewan, seperti anjing,” tutur Zainuddin.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) Dinkes Inhil, dr Saut Pakpahan berharap, dengan telah mengikuti sosialisasi ini, para peserta bisa mengetahui apa-apa saja yang harus dilakukan, jika di wilayah kerjanya ditemukan korban dengan gigitan hewan.
“Jika mengetahui adanya kasus gigitan hewan terhadap manusia, maka segera laporkan secara langsung kepada pemegang dan penanggung jawab di Dinkes, guna mengantisipasi sejak dini terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan,” kata Saut.
Selanjutnya, para peserta juga diharapkan dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan sungguh-sungguh, sehingga ilmu yang diperoleh nantinya benar-benar bermanfaat dan bisa diterapkan secara maksimal di lapangan.
“Mari sama-sama kita berjuang meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, dalam upaya mewujudkan Kabupaten Inhil yang sehat,” imbuhnya.(adi/adv)


BERITA TERHANGAT
Kabid SD dan GTK Disdik Inhil Jadi Komandan Upacara Peringatan Hardinas Tingkat Kabupaten Tahun 2024
Antisipasi Penyebaran TBC, Petugas Kesehatan Diminta Giat Lakukan Sosialisasi dan Mendata Pasien
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Diskes Harap Pembentukan 3 Perda Yang Diusulkan Dapat Terwujud