12 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Dipastikan Untungkan Petani, DPRD Inhil Tetap Kekeh Lanjutkan Wacana Perda SRG

Bagikan..
dari kiri: Edi Gunawan,Feriandy, Amd Junaidi dan Edi harianto
dari kiri: Edi Gunawan,Feriandy, Amd Junaidi dan Edi harianto

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan tegas menyatakan tetap mendukung wacana pembentukan Perda Sistem Resi Gudang (SRG), karena dipandang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani kelapa di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi usai menerima aksi sejumlah pemuda dan mahasiswa yang menolak penerapan SRG di Negeri Seribu Parit, Senin (23/11/2015).

Dikatakan Junaidi, penerapan SRG ini dapat meningkatkan harga jual kelapa, khususnya kopra yang selama ini ditentukan sepihak oleh perusahaan di Kabupaten Inhil.

“Dengan SRG ini, maka harga kopra sudah ada patokan harga yang jelas dan mengikuti harga pasaran yang berlaku saat itu, sehingga petani memiliki jaminan harga yang jelas dan menguntungkan bagi mereka,” tutur Junaidi.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Edi Gunawan menjelaskan, dari pertemuan pihaknya dengan eksekutif yang membahas SRG, pada prinsipnya dewan mendukung, selagi dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya petani kelapa.

“Penerapan SRG ini wajib mensejahterakan petani, sehingga harga kelapa, khususnya kopra dapat dikontrol. Maka, Pemkab Inhil harus serius dalam merealisasikannya,” terang Edi Gunawan.

Selain itu, ditambahkan Anggota DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang, dengan adanya SRG ini akan memacu terjadinya persaingan harga kopra yang kompetitif di tingkat perusahaan.

“Ini dalam upaya mencegah monopoli harga oleh perusahaan,” imbuhnya. (adi)

 

BAPPEBTI: SISTEM RESI GUDANG SOLUSI BAGI PETANI