TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si, Selasa (9/10) bertempat di Aula Polres Inhil secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Supervisi Polmas/Bhabinkamtibmas oleh Dir Binmas Polda Riau
Hadir pada acara tersebut AKBP M.Yunus salah satu nara sumber dari Binmas Polda Riau, para Kabag di Jajaran Polres Inhil, Kasat dan seluruh Kapolsek serta personil Polres Inhil serta tokoh masyarakat baik dari Tembilahan dan perwakilan daerah

Dalam sambutannya, Kapolres Inhil AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si mengatakan sebagai upaya mewujudkan terciptanya keamanan serta ketertiban di masyarakat, Polisi tidak bisa bekerja sendiri. selain keterbatasan jumlah personil polres Inhil juga persoalan letak geografis Inhil yang tidak bisa terjangkau dengan mudah. Oleh karenanya, peran masyarakat sangat diperlukan.
“Peran masyarakat sangat di perlukan untuk bisa bekerjasama dengan Polisi, termasuk memberi informasi bila terjadi adanya gangguan keamanan dalam lingkungan masyarakat. Dengan upaya itu, Polisi bisa segera melakukan antisipasi.”kata Kapolres
AKBP M.Yunus dari Binmas Polda Riau dalam arahannya menjelaskan bahwa sesuai dengan adanya reformasi Birokrasi Polri gelombang II tahun 2011-2014, di titik beratkan pada program dan kegiatan tentang peningkatan kualitas pelayanan publik, salah satunya adalah meningkatkan fungsi Binmas yang sudah ada
Menurutnya peran Bhabinkamtibmas di setiap Kecamatan hingga ke kelurahan dan desa, pada dewasa ini sangat perlu dilaksanakan dengan maksud agar Polisi dekat dan berada di tengah-tengah masyaratkat, sehingga dapat meningkatkatkan kegiatan supervise Polmas untuk menampung aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan Kamtibmas di setiap wilayahnya masing-masing
“Untuk mencapai hal tersebut diatas diperlukan adanya langkah-langkah yang kongkrit, yang bisa menyentuh ke masyarakat secra langsung serta melakukan pembinaan dan kerjasama yang baik.”ujar AKBP M.Yunus
Masih kata AKBP M.Yunus, dalam mencapai terwujudnya Babinkamtibmas di lingkungan masyarakat diperlukan mapping terhadap kakerda sesuai dengan tingkat kerawanan potensi masyarakat dan sumber daya pendukung, termasuk pola-pola yang bisa menyentuh ke masyarakat. Dengan semua itu diharapkan dapat tercipta hubungan yang harmonis antara masyarakat dengan aparat.(dro/rls)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi