TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah melalui Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosila RI sedang melakukan verifikasi terhadap validasi data warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Inhil.
Program itu didukung oleh Bappenas, Kemendagri, Kemenakertrans, BPS, Tim Nasional Percepata Penanggulangan Kemiskinan dan Pemkab.
“Pelaksanaanya dibantu oleh petugas lapangan. Dimana tenaga lapangan tersebut berada pada unit pelaksana PKH, secara berjenjang dari pusat hingga kecamatan. Seluruh petugas kini sudah berada dilapangan untuk melakukan validasi data sesuai data yang diberikan oleh pihak Kementrian.” Jelas Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Syaiful Kelana.
Untuk diketahui bahwa yang berhak mendapat PKH adalah mereka yang dikategorikan sebagai Keluarga Sangat Miskin (KSM). Untuk jangka pendek, program itu bertujuan mengurangi beban KSM. Sedangkan jangka panjang diharapkan akan dapat memutus mata rantai garis kemiskinan antar generasi. Sehingga genarasi selanjutnya bebas dari kemiskinan.
“Ini salah satu tujuan lahirnya program teraebut. Mudah-mudahan apa yang dihatapkan itu bisa terlaksana,” harapnya.(dro/*1/adv pemkab inhil)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman