TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tahun 2012 ini, Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan program peremajaan kelapa dalam seluas 850 Ha yang didanai melalui pendanaan APBN, APBD Provinsi Riau dan APBD Kab. Inhil.
Pernyataan ini disampaikan Kadisbun Inhil, Kuswari baru-baru ini kepada wartawan di Tembilahan.”Benar, dari 850 hektar itu, 550 Ha didanai melalui APBN, 200 Ha melalui APBD Provinsi Riau dan sisanya seluas 100 Ha di danai melalui APBD Kab. Inhil. Untuk mendukung kegiatan ini, Disbun melakukan pembekalan SDM kepada petani kelapa dalam bentuk pelatihan.” Jelas Kadisbun.
Pelatihan ini menurut Kadisbun Inhil dibantu oleh 12 orang fasilitator daerah Riau (Fasdariau) yang merupakan Gabungan dari Dinas Perkebunan, Penyuluhan, Pihak perusahaan dan Pemuka masyarakat. Pelatihan akan diberikan kepada 550 petani kelapa yang tersebar di 6 Kecamatan yakni, Kecamatan Enok, Kempas, Tempuling, GAS, Reteh dan Mandah. Pelatihan akan diberikan mulai bulan Juni 2012 yang dibantu oleh 15 orang tenaga dari Fasda Riau, dan 5 orang tenaga dari Kab. Inhil.
“Setelah dilakukan pelatihan, kegiatan selanjutnya adalah melakukan monitoring dan pengawasan terhadap program pemerintah Kab. Inhil dibantu Pemprov Riau dan Pusat yang semuanya ditujuannya untuk menuntaskan kemiskinan dan memberikan kesejahteraan kepada petani. Kalau ini berhasil, kedepannya peremajaan perkebuan kelapa akan terus kita tingkatkan lagi,” Ujar Kadisbun.
Peremajaan kelapa ini akan dilakukan di Kecamatan Enok seluas 290 Ha dengan rincian , Desa Pusaran seluas 100 Ha, Desa Jaya Bhakti 50 Ha, Desa Simpang Tiga 100 Ha, Pengalihan 40 Ha. Kecamatan Mandah dengan pembagian, Desa Bente seluas 30 Ha, Desa batang Tumu 30 Ha dan Pulau Cawan seluas 40 Ha.
Selanjutnya, Kecamatan GAS dengan pembagian, Desa Teluk Pinang 25 Ha, Desa Sungai Empat 50 Ha dan Desa Idaman seluas 50 Ha. Kemudian, Kecamatan Reteh, Desa Pulau Kijang seluas 50 Ha dan Pulau Ruku seluas 50 Ha. Untuk Kecamatan Kempas tersebar di Desa Sungai Ara seluas 25 Ha dan Sungai Gantang seluas 50 Ha dan terakhir di Kecamatan Tempuling Desa Sungai Salak seluas 60 Ha.(dro/***)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi