
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Konflik masyarakat Kecamatan Enok dengan PT Bumi Palma yang terjadi belakangan ini mendapat tanggapan serisus dari Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, H Zulher.
Menurut Zulher, jika perusahaan (Bumi Palma, red) terbukti bersalah karena aktivitas replantingnya membuat perkebunan kelapa warga diserang hama kumbang, Bumi Palma wajib bertanggung jawab.
“Kalau benar apa yang dituduhkan tersebut, mereka harus menggantinya. Paling tidak bisa melalui program Corporate social responsibility (CSR),”tegas Zulher, saat berkunjung ke Tembilahan, dua hari silam.
Sebagai tindak lanjut apa yang sudah terjadi antara masyarakat Kecamatan Enok dengan PT Bumi Palma, Zulher menyebutkan pihaknya akan turun ke lokasi dimana replanting dilakukan. Upaya ini katanya, guna mencari fakta-fakta sebagaimana yang sudah keluhkan masyarakat.
“Yang jelas kita akan lihat langsung kondisi dilapangan. Setelah itu baru kami pelajari dan kemudian dilakukan kajian secara ilmiah,” tukasnya sambil menyatakan kalau persoalan itu benar-benar ditemukan langsung dicarikan solusi kongritnya.(dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi