ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Disdagtri melaksanakan pengecekan langsung kelapangan Sidang Tera/Tera Ulang Alat Ukur arah Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Selodang kelapa.
Kegiatan tersebut telah dilaksanakan sejak tanggal 27-28 September 2022 yang ditujukan pada seluruh pedagang di lingkungan pasar serta toko dan pelaku usaha lainnya yang menggunakan alat UTTP.
Kepala Disdagtri Kabupaten Inhil, Dhoan Dwi Anggaran menyampaikan, melalui kegiatan ini berharap para pedagang dan pelaku usaha lainnya dengan kesadaran penuh untuk menjaga kepercayaan konsumennya membawa alat UTTPnya utk di tera/tera ulang.
“Hal ini kami anggap sangat penting melihat kondisi saat ini daya beli masyarakat selaku konsumen sedang menurun dampak inflasi dan penyesuaian harga BBM subsidi, sehingga ketepatan ukuran timbangan perlu diperhatikan dalam transaksi agar barang yang dibeli konsumen benar-benar sesuai ukurannya dan tidak merugikan konsumen,” jelasnya.
Untuk selanjutnya, kegiatan yang sama, pada tanggal 29 September 2022 akan berlangsung di Pasar Kayu Jati, Kecamatan Tembilahan Hulu dan beberapa kecamatan lainnya pada jadwal yang ditetapkan kemudian hari.
“Kami menghimbau agar Para pedagang dan pelaku usaha di lingkungan pasar maupun di sekitarnya untuk dengan penuh kesadaran melakukan tera/tera ulang alat UTTPnya,” harapnya lagi. rls


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi