Tembilahan (www.detikriau.org) – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Indragiri Hilir, H Fauzar menghimbau agar orang tua siswa berlaku arief dalam memfasilitasi anak-anak mereka dengan kendaraan bermotor, khususnya bagi pelajar setingkat SMP. Sedangkan untuk pelajar yang sudah cukup usia untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dimitakan untuk segera melakukan pengurusan.
“Intinya para orang tua harus belaku bijak dan arief untuk mempertimbangkan memberikan fasilitas kendaraan bermotor bagi anak-anak mereka, apalagi untuk anak yang masih belum dewasa,” Sampaikan Kadisdik saat ditemui diruang kerjanya, selasa (24/9)
Diakui Kadisdik, hingga saat ini Disdik memang belum memberikan himbauan kepada pihak sekolah untuk melakukan pelarangan bagi anak-anak usia setingkat SMP mempergunakan kendaraan bermotor. Pertimbangannya, kendaraan angkutan umum yang bisa dipergunakan anak-anak untuk pulang pergi bersekolah memang belum tersedia. Apalagi untuk anak-anak yang keberadaan tempat tinggalnya cukup jauh dari sekolah.
Dengan kondisi ini, Kadisdik hanya memberikan himbauan kepada orang tua agar dapat mempertimbangkan dengan bijak. Jika masih memungkinkan untuk diantar jemput, hal itu tentunya akan lebih baik.
“yang perlu diingat, ada aturan yang harus dipenuhi oleh seseorang yang akan mempergunakan kendaraan bermotor. Seperti tentunya mengerti aturan berlalulintas dan cukup usia untuk mendapatkan SIM. Khusus untuk pelajar yang sudah memiliki cukup usia untuk mendapatkan SIM, sebaiknya segera diurus.” Akhiri Fauzar. (dro)
BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka