TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengaku belum menerima laporan terkait beredarnya buku teks Bahas Indonesia terbitan CV Grapia Buana untuk Kelas VI Sekolah Dasar (SD) yang dikabarkan didalamnya terkandung materi porno.
“Buku panduan belajar biasanya pihak sekolah yang langsung memesan sekolah lekarena mereka yang lebih mengetahui apa yang menjadi dibutuhkan,” Ujar Kepala Dinas Pendidikan Inhil, HM Fauzar, Senin (15/7).
Sejauh ini, ditambahkan Fauzar, Inhil belum menerima adanya laporan terkait beredarnya buku panduan tersebut. Namun demikian kami akan pantau kemasing-masing sekolah.
Dalam kesempatan itu, Mantan Kepala Bappeda Inhil mengharapkan agar pihak sekolah lebih seletif sebelum memesan buku-buku cetak yang akan dipergunakan bagi anak didik dalam kegiatan belajar mengajar. Pasalanya jika itu terjadi tentu merupakan preseden buruk bagi dunia pendidikan terlebih lagi bagi mental anak.
“Kalau didalamnya ada pidana tentu menjadi domainnya petugas kepolisian. Tapi kami sangat berharap agar masalah demikian tidak sampai terjadi di Inhil,” tandas Fauzar.
Dialog antar tokoh dalam buku itu juga dianggap mendiskrimasikan perempuan. Salah satunya kala menjabarkan kehidupan perempuan penjajah seks di warung remang-remang. Dalam judul buku ‘Aku Senang Belajar Bahasa Indonesia. Untuk SD/MI Kelas 6′ di halaman 55 hingga 60, siswa diminta untuk membaca soal cerita ‘Anak Gembala dan Induk Serigala’
Buku teks Bahasa Indonesia tersebut sudah beredar lama hingga di kalangan anak-anak dan orang tua siswa. Tidak hanya menyinggung soal kata-kata yang tak layak, buku pendamping teks pelajaran tersebut di antaranya berisi cerita yang tak layak untuk siswa SD, seperti konteks lelaki pujaan.
“Melupakan deritanya pada sosok lelaki yang menistahkan dirinya pada sosok jabang bayi yang meruak dari celah selangkangannya, pada kesadaran bahwa dia adalah yang sewaktu-waktu mudah dihempas oleh jerat nafsu..”
Itulah potongan kalimat dari buku teks Bahasa Indonesia untuk SD dan MI kelas 6 terbitan CV Graphia Buana yang dianggap mengandung sisi pornografi.(dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi