TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kadisdik Inhil, Helmi D mengingatkan agar pihak sekolah mempergunakan dana BOS sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
“Gunakan dana itu dengan tepat, serta sesuai juknis yang ada di buku panduan,” Sampaikan Kadisdik dal;am sambutannya saat membuka kegiatan sosialisasi BOS untuk SD dan SMP sederajat, sabtu (1/11/2014) kemaren
Pada kegiatan yang digelar di aula Gedung STAI Auliaurrasyidin, Parit 6, Kecamatan Tembilahan Hulu ini, diikuti sebanyak 312 peserta, yang terdiri dari kepala sekolah dan bendahara tingkat SD dan SMP sederajat di Kabupaten Inhil.
Dana BOS menurut Helmi selama ini dinilai sangat membantu phak sekolah dan siswa kurang mampu. Karenanyalah dana ini harus dipergunakan dengan benar agar siswa kurang mampu dapat terus menikmatinya
“Dana BOS bisa digunakan untuk berbagai keperluan, diantaranya keperluan rehap gedung sekolah, bantuan siswa tidak mampu,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum SMP di Disdik Inhil, M Nasir berharap agar peserta dapat mengikuti sosialisasi tersebut dengan sungguh-sungguh, khususnya tentang tata cara pengelolaan dan penggunaan keuangan sekolah yang baik dan benar, serta tepat sasaran.
“Saat ini, cukup banyak pengelola keuangan sekolah, seperti kepada dan bendahara sekolah yang belum memahaminya. Jadi, melalui kegiatan ini diharapkan tidak ada lagi kesalahan dan penyelewengan dalam penggunaan dana BOS ini,” imbuhnya. (dro/adv pemkab inhil)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka