TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sungguh sial nasib yang di alami oleh pengendara motor Yamah YT tanpa BM yakni Mahmudin (29) warga Parit Kasihan Desa Karya Tani Kecamatan Kempas, pasalnya pada saat korban sedang mengendarai motornya di TKP Jalan Lintas Samudra Block C Desa Rumbai Jaya Kecamatan Kempas, diseruduk dari belakan oleh Dumtruk Hino BM 9792 ZU, hingga mengalami luka cukup serius bagian kepala dan di larikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan
Berdasarkan keterangan Iswandi (57) warga Kecamatan Kempas kepada wartawan,Ahad (2/9), peristiwa kecelakaan yang di alami korban terjadi pada Sabtu (1/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Pada saat itu korban mengendarai motornya dari arah Kempas hendak menuju Simpang Granit
“Ketika korban mengendarai motor dari arah Desa Rumbai Kecamatan Kempas hendak menuju Simpang Granit Kecamatan Keritang, namun sial setelah sampai di TKP, di tabrak mobil dumtruk dari arah belakang yang di kemudikan oleh Rindwan (27) warga Parit 2 Desa Sicalang” tambahnya
Sementara itu Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kasat Lantas AKP Suratman saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut. Bahkan menurut Kasat Lantas setelah terjadi kecelakaan, sopir mobil sempat mengamankan diri ke Polsek Kempas untuk menjaga terjadi hal yang tidak di inginkan
“Setelah mobil dumtruk yang di kemudian oleh pelaku menabrak korban, sopir mobil sempat melarikan diri ke Polsek Kempas untuk menjaga agar tidak terjadi yang tidak di inginkan atau amuk masa dari warga setempat” ujar Kasat Lantas AKP Suratman
Di tegaskan oleh Kasat Lantas, terkait terjadinya kecelakaan yang terjadi di TKP tersebut, kasusnya sudah di tangani oleh Sat Lantas Polres Inhil. Adapun untuk barang bukti yang sudah diamankan berupa mobil dumtruck dan kendaraan roda 2 milik korban
“Hingga saat kasusnya sudah kita tangani secara serius termasuk mengamankan barang bukti kedua kendaraan guna proses lebih lanjut. Sedangkan untuk kondisi korban masih dalam penanganan serius oleh petugas medis akibat luka robek pada bagian kepalanya” kata Kasat Lantas. (fsl)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi