24 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Dishut Usulkan Pengukuran Tata Batas Perusahaan Kehutanan ke Pusat

Bagikan..

TEMBILAHAN  (www.detikriau.org)- Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengusulkan pengukuran tata batas wilayah perusahaan yang bergerak dibidang kehutanan dengan masyarakat sekitar perusahaan.

Usulan tersebut disamapaikan Dishut Inhil kepada pemerintah pusat melalui kementrian kehutanan, dalam rangka mengantisipasi terjadi konflik sosial antara perusaah kehutanan dengan masyarakat sekitar.

“Kita akan coba usulkan pada pengunaan Anggaran Perubahan. Namun kalau tidak terkejar juga, akan kita usulkan lagi pada anggaran murni tahun 2014 mendatang,”ujar Kepala Dinas Kehutanan Inhil HM Thaher, Kamis (21/3).

Kenapa sejak beberapa tahun belakangan ini Dishut Inhil, belum melakukan pengukuran tata batas wilayah perusahaan kehutanan dengan masyarakat. Itu diakui Thaher, karena kewenangan untuk melakukan itu berada ditangan pemerintah pusat. Sedangkan kabupaten tidak memiliki kewenangan.

Selain kerap terjadi konflik sosial antara masyarakat dengan perusahaan, akibat tidak jelasnya tata batas wilayah, hal lain yang melatar belakangi Dishut mengusulkan pengukuran tata batas adalah karena cakupan wilayah Inhil yang terbilang luas.

“Kedepan setelah apa yang menjadi program kami ini berjalan, konflik-konflik horizontal dan pertikal dilapangan diharapkan benar-benar tidak terjadi lagi. Karena, dalam aturan mainya tentu akan dijelaskan serinci-rinci mungkin, baik mengenai hak maupu kewajiban kedua belah pihak,” katanya.

Di Kabupaten Inhil, saat ini cukup banyak terdapat perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang kehutanan. Rata-rata dari sejumlah perusahaan yang ada, kerab terjadi konflik, baik mengenai batas wilayah hingga dugaan terjadinya penyerobotan lahan oleh pihak perusahaan.

“Selama inikan kita tidak dapat mengetahui secara pasti. Apakah lahan itu benar-benar milik masyarakat, atau memang masuk kedalam izin perusahaan. Kita di kabupaten tidak dapat berbuat banyak, sebab, semua kewenangan itu bukan berada pada daerah,” tandas mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Inhil ini.

Thaher berharap, apa yang sudah ia rencanakan mendapat dukungan dari semua pihak. Pasalnya, program pengukuran tata batas wilayah sebagai salah satu upaya kongkrit pihaknya dalam menyelesaikan sengketa wilayah kehutanan.(dro/*1)