TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengusulkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di rapat penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016, Kamis (10/12/2015).
Rapat yang digelar di ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin Ketua Badan Pembentukan Perda Kabupaten (BPPK) DPRD, Herwanissitas serta dihadiri langsung oleh Plt Kepala Diskes Inhil, dr Saut Pakpahan didampingi Kasi Pemberdayaan dan Kemitraan, Suhariyani dan Kasi Promosi Kesehatan, Fitri Astuti,
Adapun 3 Ranperda yang diusulkan Diskes Kabupaten Inhil saat itu, yakni Ranperda Inisiasi Menyusui Dini (IMD) dan Asi Eksklusif, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, serta Ranperda Desa dan Kelurahan Siaga Aktif.
“Kita harapkan Ranperda yang diusulkan ini bisa menjadi Perda di tahun 2016 mendatang,” tutur Plt Kepala Diskes Inhil, dr Saut Pakpahan yang ditemui detikriau.org usai mengikuti rapat.
Apalagi, lanjut Saut, saat ini usulan Ranperda tersebut sudah siap hingga ke tahap penyusunan naskah akademik, hanya tinggal pelaksanaan gelar Ranperda, yang direncanakan pada akhir Desember 2015.
“Kita sudah melakukan berbagai tahapan-tahapan yang sesuai dengan prosedur dan tidak ada hambatan yang berarti. Jadi, kita harapkan Perda ini bisa terwujud,” imbuhnya. Adi/adv


BERITA TERHANGAT
Kabid SD dan GTK Disdik Inhil Jadi Komandan Upacara Peringatan Hardinas Tingkat Kabupaten Tahun 2024
Antisipasi Penyebaran TBC, Petugas Kesehatan Diminta Giat Lakukan Sosialisasi dan Mendata Pasien
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Diskes Harap Pembentukan 3 Perda Yang Diusulkan Dapat Terwujud