TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) canangkan sosialisasi penanggulangan bahaya HIV/AIDS, Kamis (11/9). Kegiatan tersebut melibatkan para tenaga kerja di beberapa perusahaan.
Kepala Disnakerntrans Inhil, H Fazar Husen, menyebutkan dari sekian banyak penderita HIV/AIDS yang terdapat di Inhil, 30 persennya merupakan karyawan swasta di sejumlah perusahaan. Sehingga perlu antisipasi supaya tidak terjadi penambahan penderitanya.
“Berdasarkan data yang kami dapat, dari 102 kasus HIV/AIDS, 24 kasusnya dialami oleh karyawan swasta,” jelas Fazar Husen.
Kemudian, apa yang mereka lakukan itu juga berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor KEP. 68/MEN/IV/2004 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di tempat-tempat kerja.
Masih menurut Fazar Husen, sosialisasi pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS ini yang diikuti para tenaga kerja dari sejumlah perusahaan. Selesainya diharapakan seluruh peserta hendaknya dapat mengimplementasikan untuk pencegahan bahaya HIV/AIDS pada kehidupan sehari-hari.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Satu Tahun Kepemimpinan H Herman-Yuliantini Di Inhil, Dari 676,93 Kilometer Jalan Kabupaten 30,81 persen Dalam Kondisi Mantap
Bupati H Herman, Berpacu Dengan Waktu Membangun Inhil Hebat dan Gemilang
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi