Tembilahan (www.detikriau.org) — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir berjanji akan segera menyikapi permintaan kenaikan 40 persen Upah Minimum Kabupaten (UMK) Indragiri Hilir. Sebagai tindaklanjutnya, Disnakertrans segera akan mengkomunikasikannya kepada Dewan Pengupahan.
Menurut Kadisnakertrans Inhil, Hafitsyah, Tuntutan mahasisawa dan organisasi buruh yang disampaikan dalam aksi damai hari ini, terkait tuntutan penolakan outsourching tidak ada masalah karena memang menjadi agenda nasional. Sedangkan tuntutan untuk meningkatkan UMK Inhil sebesar 40 persen,Hafitsyah nyatakan belum bisa memberikan jawaban karena kebijakan untuk menentukan UMK itu berada dibawah Dewan Pengupahan.
“Desakan untuk menaikkan UMK sebesar 40 persen tentunya akan kita sampaikan kepada Dewan pengupahan. Nanti mereka kembali akan melakukan kajian. Bisa atau tidak tentunya Dewan pengupahan yang akan menentukan,” Jawab Hafitsyah kepada wartawan diruang kerjanya.Selasa (20/11)
Ditambahkan Hafitsyah, kenaikan UMK Inhil sebesar 18 persen ditahun 2013 merupakan kenaikan persentase UMK Inhil tertinggi jika dibandingkan kenaikan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Memang sesuai target dari Menakertrans, tahun 2014 mendatang, UMK minimal seluruh kabupaten/kota adalah sebesar Rp, 2 juta. Kenaikan UMK sebesar 18 persen ditahun 2013 merupakan salah satu upaya Disnakertrans Inhil untuk mencapai target yang dimintakan .” Pungkas Hafitsyah sambil menyatakan bahwa UMK Inhil 2013 sampai saat ini memang belum ditandatangani.
Berdasarkan data, UMK Inhil tahun 2009 sebesar Rp. 933.000. Kemudian tahun 2010 mengalami kenaikan sebesar 10 persen menjadi Rp. 1.030.000. Tahun 2011, UMK Inhil kembali mengalami kenaikan sebesar 9,71 persen menjadi Rp. 1.130.000 kemudian ditahun 2012 juga mengalami kenaikan lagi sebesar 10 persen dengan nominal sebesar Rp. 1.250.000. untuk tahun 2013 mendatang, kenaikan UMK Inhil direncanakan sebesar 18 persen dengan nominal sebesar Rp. 1.475.000. (dro/*0)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi