TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta melakukan pengawasan timbangan para perusahaan penampung kopra.
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil yang membidangi Pembangunan dan Keuangan, Ir Junaidi, Kamis (20/9) menurut dia, tindakan tidak terpuji segelintir pengusaha nakal seperti ini sudah cukup banyak merugikan masyarakat .
“Disperindag kita minta melakukan pengawasan timbangan, baik sistem maupun tenaga operator yang terdapat pada perusahaan tersebut,,” pinta Junaidi,.
Lanjut Junaidi, kalau masalah itu tidak diperhatikan maka dia kawatir dampaknya sangat dirasakan para petani kelapa. Sebab, selain kini harga jual kopra yang sangat rendah, petani juga harus menanggung kerugian akibat sistem timbangan yang tidak akurat atau dengan sengaja adanya permainan.
Ditambahkan Junaidi, pihaknya sudah sering menerima laporan dari petani kelapa. Asumsi yang timbul, memang ada perusahaan-perusahaan nakal yang dengan sengaja mencari keuntungan dari sisi timbangan yang tidak akurat.(dro/1*)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi