11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Ditabrak Mobil BOX, Pejalan Kaki Tewas di Tempat

Bagikan..

korban saat divisum di kamar mayat RSUD Puri HusadaTembilahan (www.detikriau.org) — Diduga belum mahir mengemudi, sopir mobil box L 300 BM 8434 GA menabrak seorang pejalan kaki. dalam kejadian yang terjadi di jalan bahruddin Jusuf Kecamatan Tembilahan ini, disamping menabrak korban hingga meninggal dunia, mobil juga sempat menyeruduk 3 unit kendaraan roda dua yang sedang diparkir.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum detikriau.org dari warga disekitar lokasi kejadian,  sore itu, kamis (20/2), sekira pukul 17.15 Wib, korban terlihat sedang berjalan kaki diruas kiri jalan. tiba-tiba saja dari arah berlawanan datang sebuah mobil box dan langsung menabrak korban. “Meski sempat mencoba melompat untuk menghindar, korban tidak berhasil lolos dari maut, usai ditabrak, tubuhnya terjatuh dibadan jalan dan tergilas,” Ujar seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.
Ditambahkannya, setelah menabrak korban, sopir sepertinya kehilangan kendali. mobil mengarah kesisi jalan dan kemudian juga menabrak 3 (tiga) unit kendaraan roda dua yang sedang diparkir. Menghindari amuk massa yang saat itu sudah cukup banyak berkumpul, sopir yang belakangan diketahui bernama, Baharudin Bin Saili (24) langsung turun dari mobil dan menyerahkan diri dan meminta agar masyarakat tidak menghakiminya.
Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian Polres Inhil, sopir, Bahrudin Bin Saili (24) adalah warga jalan Gerilya parit 9 Gang Sepakat Kecamatan Tembilahan Hulu. Baharudin sore itu mengendarai mobil dari arah Kecamatan Tembilahan Hulu ke arah pasar pagi Kecamatan Tembilahan. setibanya di TKP, Jalan baharudin Jusuf tepatnya di Depan bank Danamon, ia kehilangan kendali dan menabrak seorang pengendara jalan, Samlan alias Amat banjar (40) warga jalan prof M yamin Gg Bersama parit 16 kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan hingga mneinggal ditempat.
“Setelah menabrak pejalan kaki,  Mobil L300 itu juga menabrak 3 unit Sepeda motor, Honda Supra BM 4197 GF, Honda Beat BM 4381 GY dan Yamaha mio BM 2921 GR yang sedang parkir di pinggir jalan sebelah kiri.” Ujar Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK, M.Si melalui paur Humas, Ipda Warno Akman, jum’at (21/2) melalui pesan singkat.
akibat kecelakaan tersebut, berdasarkan hasil visum, ditambahkan paur Humas, korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri, patah tulang pada bagian dagu, luka Robek pada bagian tangan sebelah kanan dan meninggal dunia di TKP.
“TSK sudah kita amankan untuk dimintai keterangan dan diteruskan ke proses hukum selanjutnya,” Pungkas Pauar Humas.(dro)