TEMBILAHAN (detikriau.org) – D (17) seorang pelajar warga jalan Tanjung Harapan Lorong Tanjung Baru Tembilahan nekat memukul Gani (37) warga lorong Sukun RT 004 RW 011 Tembilahan. Penganiayaan ini dilakukan di jalan M Boya lorong Duku Tembilahan, Selasa (20/10/2015) sekitar pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, D ini beraksi dibantu satu orang temannya berinisial RS. Motifnya, menurut pengakuan D bahwa pacarnya sempat diganggu oleh seorang pemuda lainnya berinisial TA (25) dengan cara sering mengirim sms dan hal ini tidak diterima oleh D.
“Disaat pelaku menegaskan larangan untuk mengirim sms kepada pacarnya, korban mencoba membela TA dan mendorong-dorong dada pelaku dan mengajak berkelahi di dalam lorong hingga emosi dan menuruti kemauan korban,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Rabu (21/10/2015).
Disaat menuju ke dalam lorong, lanjut Warno, pelaku seketika memukul korban dari arah belakang dan dibantu juga oleh rekan pelaku. Tak lama kemudian seorang saksi di TKP datang melerai dan kedua pelaku inipun pergi meninggalkan tkp menggunakan sepeda motor
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek di bagian pelipis mata sebelah kanan dan luka lebam di bagian mata.
“Pelaku atas nama D sudah diamankan, sedangkan temannya, TA masih dalam pengejaran petugas,” tutupnya. (mirwan)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi