
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Wakil Ketua III Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Hj Heriati mengaku bingung berapa jumlah kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur, khususnya data sementara tahun 2016.
Hal tersebut diakui di hadapan awak media di ruang kerjanya, Jum’at (13/5/2016). Mulai dari perkara yang belum ditangani hingga yang sudah tuntas.
“Ada beberapa kasus, tapi entah berapa semuanya,” kata Ati, sapaan akrabnya.
Masih di hadapan wartawan, wanita yang juga menjabat sebagai Kabid Badan Perlindungan Anak dan Perempuan Badan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Inhil ini bahkan beberapa kali berkoordinasi dengan bawahannya untuk mendapatkan data akurat namun hasilnya masih nihil.
“Di sini ada enam kasus data sementara tahun 2016, tapi setahu saya banyak lagi. Belum akurat,” sebutnya seraya menunjukkan lembaran kertas yang diprint bawahannya.
Hingga berita ini dirilis, pihaknya masih belum bisa memaparkan secara konkrit data sementara kasus kekerasan anak sejak awal tahun 2016./ Mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi