TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Beberapa rekanan wartawan liputan Inhil sempat kecewa. Berjam-jam menunggu untuk mendapatkan komfirmasi terkait lontaran kata perusahaan “penjajah” dari masyarakat Desa Sungai Empat Kecamatan Gaung Anak Serka serta beberapa permasalahan lainnya, Humas PT. Bina Duta Laksana (BDL) bungkam dan memilih untuk mengambil langkah seribu.
Peristiwa ini terjadi usai kegiatan sosialisasi Rencana Induk Pengelolaan Lahan Gambut Provinsi Riau di Ruang pertemuan lantai III gedung Kantor Bupati Inhil, Kamis (4/10/2012).
Humas PT. BDL, M. Taufiq Hidayat yang ikut sebagai salah seorang peserta sudah sejak awal dinanti dan dicari waktu yang tepat oleh rekan-rekan wartawan untuk dimintai komfirmasi. Sayangnya sang Humas terkesan terus mengelak.
Seusai waktu isoma, Taufiq yang masuk ke Ruang BLH Inhil langsung disampiri rekan wartawan untuk memintakan izin komfirmasi. namun, Taufiq menolak. “maaf ya” ujar Taufiq.
Keengganan Taufiq untuk memberikan komfirmasi menurut pemikiran rekan-rekan wartawan dikarenakan dirinya sedang membicarakan sesuatu hal yang tidak bisa ditinggalkan dengan orang BLH dan wartwanpun bersepakat untuk kembali menunggu taufiq keluar.
Kurang lebih pukul 15.00 Wib, kegiatan sosialisasi usai dan satu persatu peserta bubar. Tidak berselang lama terlihat taufiq yang saat itu mengenakan kemeja berwarna putih dan celana panjang warna dongker melangkah meninggalkan ruang BLH dan langsung dihampiri wartawan.
“maaf pak, izin komfirmasinya mengenai tudingan masyarakat yang mengatakan PT.BDL bak perusahaan penjajah,”Ujar salah seorang wartawan.
Dari tangga lantai tiga hingga areal parkir gedung Kantor Bupati Inhil, Taufiq bungkam dan melangkah cepat dan berusaha menghindar.
“Kita cukup kecewa dengan sikap humas PT. BDL ini. Rekan-rekan hanya ingin berusaha mendapatkan komfirmasi. Seharusnya sebagai seorang Humas, pak taufiq harus menyampaikan bahasa dari perusahaan. Tapi apa boleh buat.” Kesal Zaini, salah seorang rekan wartawan.
Terkait persoalan ini, Ketua Komisi III DPRD Inhil Feriandy ketika dimintai tanggapan oleh wartawan melalui sambungan telepon selularnya juga cukup menyayangkan.” Walau kecewa, tapi mau dibilang apa, itu memang hak mereka untuk memberikan komfirmasi atau tidak. Untuk dewan sendiri, kita pastikan akan tetap panggil pihak perusahaan untuk mempertanyakan beberapa permasalahan. Namun sebelumnya Dewan akan undang BLH Inhil untuk mendapatkan beberapa masukan. Nanti kita kabari kapan pastinya.” Jawab Feriandy yang saat itu mengaku sedang berada di Kelurahan Sungai Piring Kecamatan Batang Tuaka Kab. Inhil. (dro/*0)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi