Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan memberikan jeda waktu selambatnya 2 bulan bagi seluruh SKPD untuk mempersiapkan segala sesuatu sebelum dimulai pelaksanaan kegiatan yang sudah dianggarakan pada APBD Inhil Tahun Anggaran 2015.
Penegasan ini disampaikan Bupati pada rapat evaluasi fisik dan keuangan pembangunan Kabupaten Inhil tahun anggaran 2014 serta penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) tahun anggaran 2015 bertempat di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Jum’at (2/1/2015).
Tahap persiapan itu menurut Bupati diawali menyusun kelengkapan administrasi untuk mengusulkan siapa yang menjadi pengguna anggarannya, kuasa pengguna anggaran, PPTK, Bendahara dan lainnya. dalam waktu 1 bulan ini paling lambat diminta Bupati seluruhnya sudah tuntas.
“Target saya februari berbagai kegiatan sudah kita mulai, seperti untuk pelaksanaan terder lelangnya,” Tegas Bupati.
Jika, pada akhir bulan kedua dan terdapat SKPD yang tidak mengindahkan, maka akan dilakukan evaluasi dan akan ada sanksi yang diberikan. “Karena semuanya itu target, kegiatan anggaran tahun 2015 harus lebih baik lagi pelaksanaannya dari tahun sebelumnya,” pinta Bupati
Diakhir kalimatnyanya Bupati berpesan agar semua SKPD bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan, bekerja perfesional serta memiliki data valid dan akurat. “kalau serius pasti bisa dan terselesaikan dengan baik” Tandas Bupati. (mirwan/adv pemkab inhil)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka