10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Ditawari Kerjsama Investor Perkebunan Sawit, Warga Konsultasi Ke DPRD

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Belasan warga Kelurahan Pantai Seberang Makmur, Kecamatan Enok datangi kantor DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Jalan Soebrantas Tembilahan. Kedatangan mereka itu dengan maksud konsultasi terkait maraknya investor perkebunan kelapa sawit yang menawarkan kerjasama.

“Kita hanya konsultasikan dengan pihak DPRD terkait tawaran kerjasama perusahaan investor perkebunan sawit,” ungkap juru bicara (Jubir) warga,  Jailani akhir pekan kemarin.

Penjelasan Jailani,  kerja sama yang ditawarkan pihak investor terkait program pembangunan kebun kelapa sawit pola Koperasi Primer untuk Anggotanya (KKPA) dengan bagi hasil 60 persen menjadi milik perusahaan, 35 persen milik masyarakat dan 5 persenya menjadi milik badan pengurus koperasi.

Saat itu Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi dan Wakil Ketua Komisi II H Bakri, serta para anggota Zulkipli, Zulkarnaen, Irwandi, Herwanissitas dan Edy Haryanto Sindrang satu suara menyebutkan pola yang ditawarkan oleh perusahaan tersebut adalah pola abal-abal atau tak jelas, karena lebih banyak merugikan masyarakat.

“Setelah kami pelajari dari surat pernyataan tersebut, kami menyarankan kepada masyarakat agar tak sembarangan menyetujui kerja sama itu. Sebab, beberapa poin kerja sama tidak satupun memberikan keuntungan buat masyarakat,” sebut Junaidi yang diamini seluruh anggota termasuk salah seorang anggota Komisi I H Yusuf Said yang juga hadir.

Kalangan dewan saat itu juga meminta kepada perwakilan masyarakat yang hadir mencatat segala inti dari pertemuan itu. Berikan informasi sejelas-jelasnya, karena berdasarkan penilaian mereka cukup banyak kejanggalan dari kerjasama yang ditawarkan kepada masyarakat setempat.

“Sampaikan kepada kawan-kawan kita yang tak hadir. Jangan disetujui dulu kerjasama ini. Ada poin-poin yang kita duga menjebak,”tegas Edy Haryanto Sindrang menbahkan.

Pertemuan sekitar 1 jam itu lebih bersipat konsultasi masyarakat kepada Komisi II DPRD Inhil. Bahkan dewan akan mengagendakan rapat lintas fraksi. Pasalnya mereka kawatir hal itu tidak saja terjadi di Enok, tapi juga di beberapa kecamatan Inhil lainnya. Ibarat kata lebih baik mencegah sebelum terjadi masalah dikemudian hari.(dro/*1)