Nasib tragis dialami AM (10), bocah asal Desa Sukajaya Laut, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesarawan, Lampung yang mengalami luka bakar akibat ulah ibu tirinya. (Ist)
ARB INdonesia, LAMPUNG – Nasib tragis dialami AM (10), bocah asal Desa Sukajaya Laut, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesarawan, Lampung. Bocah tersebut mengalami luka bakar serius di telapak tangan kanan usai dibakar ibu tiri, Putri Indah Lestari (24) di atas kompor.
Aksi kejam pelaku terjadi saat ayah kandung AM sedang tidak berada di rumah karena bekerja sebagai nelayan. Tidak saja dibakar, korban juga sering dianiaya dengan cara dipukuli menggunakan kayu dan gagang sapu, kepala juga sering dibenturkan ke papan, perut ditendang bahkan pernah diikat dengan tali.
AM merupakan anak yatim yang ditinggal meninggal ibu kandungnya Maimunah (24), lima tahun silam. Korban kini dirawat oleh bibinya, Rosita di kediaman neneknya di Desa Talang, Kelurahan Gedung Pakuon, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. “Pas kejadian kami tidak tahu, empat hari kemudian, saya dapat kabar dari teman, kalo tangan keponakan saya sudah luka bakar,” katanya, Kamis (12/12/2019).
Saat itu dari informasi yang dia terima, kedua tangan korban sudah diperban oleh bidan yang mengobati. Kepada keluarga, ibu tiri korban mengaku, tangan AM terkena duri ikan.
Karena tidak percaya dengan keterangan pelaku, Rosita membawa korban ke Puskesmas Kedaung. Oleh petugas medis, korban dirujuk ke RSUD Tjokrodipo.
- Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
- Gunakan Motor Trail Angkut Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Taput
- Bela sungkawa Forkopimda kabupaten labuhanbatu kepada keluarga korban bencana ditaput
- PGRI Riau dan Polda Riau Sepakat Perkuat Perlindungan Hukum Guru dan Gerakan Green Policing
- Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
Kepada Rosita, korban mengaku jika tangannya dibakar di atas kompor gas. Usai dibakar, tangan korban direndam di air laut. “Korban ini sering dianiaya. Tetangga juga sering mengadukan kelakuan ibu tiri ke ayah korban, namun tidak ada tanggapan,” katanya.
Kasus penganiayaan bocah yang dilakukan oleh ibu tiri ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Mapolres Pesawaran. Kasus penganiayaan ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pesawaran Lampung.
Sumber Sindonews.com
https://daerah.sindonews.com/read/1469053/174/ditinggal-ayah-melaut-tangan-bocah-10-tahun-dibakar-ibu-tiri-1576221622
BERITA TERHANGAT
Kunjungan Ketua DPD GRIB Jaya Riau Kepri Ke Dumai, Kebersamaan dan Sinergi Demi Kemajuan
Jurnalis Kepri Unjuk Rasa Tolak RUU Penyiaran
Tujuh Unit Rumah di Tembilahan Rata Dilalap Api