10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Dituding Ulah PT STI, Ribuan Hektar Kebun Masyarakat Rusak

Bagikan..

“Mengadu ke Dewan, Masyarakat Mintakan Kejelasan”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ulah PT Sumatera Timur Indonesia (STI) membuat ribuan hektar perkebunan masyarakat rusak. Pasalnya, perusahaan Sambu Grup tersebut meninggalkan perjanjian kontrak kerjasama pengelolaan lahan masyarakat di Desa Sungai Trap Kecamatan Reteh.

Setelah ditinggal hengkang, kini kondisi Lahan perkebunan masyarakat sangat sulit untuk dikelola akibat intruksi air laut yang membuat lahan perkebunan terendam dengan luas sekitar 2500 hektar.

Berdasarkan perjanjian awal, pada tahun 2002 lalu, pihak perusahaan dinyatakan sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait pengelolaan serta keselamatan perkebunan kelapa diareal dimaksud. Kemudian pada tahun 2003, PT STI menindak-lanjuti kerjasama tersebut dari sisi teknis dan ini sempat berjalan hingga tahun 2005.

“Tahun 2005 keatas, sepertinya PT STI ini meninggalkan tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan perkebunan perkelapaan masyarakat hancur,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Inhil, Amd Junaidi kepada sejumlah awak media usai menggelar hearing bersama masyarakat Sungai Trap di ruang Banggar DPRD Inhil jalan HR Soebrantas Tembilahan, Kamis (17/3/2016).

Efek kerusakan tersebut lanjutnya, masyarakat setempat tidak bisa lagi mengelola lahan perkebunan itu dengan baik. Merasa dirugikan, masyarakatpun akhirnya mengadu kepada lembaga perwakilan rakyat.

“Kedatangan mereka (masyarakat, red) ke sini untuk meminta kasus ini diselesaikan, apakah kerjasama tersebut dilanjutkan ataukah cukup sampai di sini,” paparnya.

Sebenarnya kata Junaidi, jalinan kontrak kerjasama tersebut sangat baik, karena tidak berbagi lahan namun berbagi hasil. Akan tetapi, jika pihak perusahaan tidak menjalankan sesuai kesepakatan, maka akibatnya perekonomian masyarakat yang terancam menurun.

“Untuk itu, langkah pertama yang kita ambil adalah memanggil pihak perusahaan secepat mungkin guna meminta keterangan terkait persoalan ini,” tutupnya. / Mirwan