13 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

DPO Dikenal Pendiam dan Berjiwa Sosial

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – “Hendro Alias Suryadi (HD)” DPO yang berhasil dilumpuhkan petugas dalam aksi baku tembak di Jalan Suhada II Kecamatan Tembilahan Hulu diketahui warga sudah menempati rumah kontrakannya sejak 6 bulan yang lalu. Warga mengaku tidak mengetahui siapa HD karena memang jarang terlihat ditempat.

“setahu kami HD sudah menempati rumah itu sejak 6 bulan yang lalu. Tapi kami tidak mengetahui secara pasti siapa dia. Kita pernah melihat saat awal akan menempati rumah dan terakhir 2 hari sebelum peristiwa hari ini,” Ujar seorang tetangga HD, Pilay ketika sempat dimintai keterangan oleh detikriau.org, Jum’at (16/11)

Menurut keterangan sorang tetangga korban lainnya, H Ardiyanto yang tempat tinggalnya hanya berjarak satu rumah dari rumah kontrakan TSK, “HD” menempati rumah miliki adik iparnya bersama seorang istri. Namun ia juga mengaku tidak mengetahui secara persis sosok HD dikarenakan memang jarang berada di tempat.” Saya juga tidak tau secara pasti siapa HD karena ia jarang berada di rumah. Selama 6 bulan dilingkungan kami, saya pernah melihat 2 atau tiga 3 kali saja,” Ungkap H Ardiyanto yang juga seorang anggota DPRD Inhil.

Berdasarkan informasi yang diperoleh detikriau.org dari beberapa sumber, HD juga terlibat dalam kasus perampokan toko emas di Air Molek Kabupaten Inhu yang menyebabkan satu nyawa melayang beberapa waktu lalu serta beberapa kasus perampokan di beberapa lokasi lainnya di Provinsi Riau. HD juga pernah menjalani masa hukuman kurungan di LP Kelas II A Tembilahan untuk kasus yang sama.

Berdasarkan pengakuan seorang mantan napi yang enggan menyebutkan namanya dan mengaku sempat mengenal dekat HD saat di LP Tembilahan, HD terkenal sebagai sosok pendiam dan memiliki jiwa sosial.”makanya saat ditahanan dulu ia cukup disegani dan memiliki banyak kawan.” Ungkapnya singkat. (dro/*0)
Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku