
Tembilahan (www.detikriau.org) — Setelah dilakukan pembahasan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penetapan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2014, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyelenggaran rapat penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS . Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Inhil, Jl HR Subrantas Tembilahan, Jum’at (7/2) malam kemaren
Dalam sambutannya, Ketua DPRD, H Raus Walid mengatakan bahwa Penandatanganan Nota KUA-PPAS APBD tahun 2014 tersebut merupakan tindaklanjut dari rapat paripurna pertama DPRD yang beragenda penyampaian atau penjelasan bupati terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Inhil Tahun 2014.
“Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang ditandatangani hari ini nantinya akan dijadikan sebagai sarana dan arah kebijakan pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran yang menjadi petunjuk dan ketentuan umum yang disepakati sebagai pedoman penyusunan Rencana APBD, oleh karenanya KUA merupakan konsistensi dari Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” Ungkap Raus walid yang saat itu didampingi Wakil Ketua DPRD Inhil, Jubair Malomo, Muslimin dan Dani M Nursalam.
Dalam sidang paripurna ke 2 masa persidangan pertama DPRD tahun sidang 2014 ini, Raus Walid juga menambahkan bahwa Rencana Kebijakan Pendapatan Daerah (RKPD) sebagaimana dijelaskan dalam PP No. 58 Tahun 2005 tentang pengelolan Keuangan Daerah adalah rencana pendapatan daerah yang meliputi semua penerimaan uang melalui rekening daerah adalah hak daerah dalam satu tahun anggaran. Sementara, Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagaimana diatur dalam Permendagri No 13 tahun 2006 Pasal 87 adalah informasi skala prioritas untuk urusan wajib dan urusan pilihan yang dikaitkan dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). PPAS juga memberikan informasi tentang prioritas program berdasarkan indikasi prioritas kegiatan, Pembangunan pada setiap SKPD dan sebagai acuan dalam menyusun rencana anggaran Pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil bahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu, Pendapatan Daerah (PAD) Inhil pada tahun 2014 diprediksi naik menjadi Rp. 1,6 T dari tahun sebelumnya
Lebih jauh ia mengatakan, Penyusunan KUA-PPAS Inhil Tahun 2014 yang dilakukan Badan Anggaran Bersama TAPD sendiri tetap memperhatikan prioritas pembangunan Inhil tahun 2014 yang disinergikan dengan prioritas pembangunan daerah dan program pemerintah.
Setelah mendengarkan penjelasan Ketua DPRD Inhil, Sidang Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan badan legislasi DPRD Kab. Inhil tentang prolegda T.A 2014 oleh HM Yusuf Said dan dilanjutkan dengan penyampai laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap KUA dan PPAS TA. 2014 oleh Herwanissitas serta kemudian dilakukan penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Inhil Tahun Anggaran 2014. Disaksikan Pimpinan SKPD dan 23 orang Anggota DPRD yang hadir, Bupati bersama Pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS sebagai acuan penyusunan APBD Inhil Tahun 2014.
Bupati Inhil, HM Wardan dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada DPRD Inhil dan Tim TAPD yang serius dalam melakukan pembahasan yang telah sampai pada tahapan kesepakatan saat ini. Disamping itu, Bupati juga mengharapkan kerja sama Anggota DPRD Kab. Inhil dalam MUSREMBANG tingkat desa, yaitu untuk mendorong masyarakat lebih berperan aktif untuk memberikan masukan dalam pembangunan Inhil Kedepan yang Lebih Bermarwah dan Bertabat.
Sidang paripurna penandatangan nota kesepatakan KUA-PPAS ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo, Unsur Muspida, Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM.(dro)



BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin