
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2016, Senin (30/11/2015).
Prosesi penandatanganan yang dipusatkan di ruang Badan Anggaran (Banggar) Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini, dihadiri Ketua DPRD, Dani M Nursalam didampingi para Wakil Ketua DPRD, Ferryandi, Mariyanto dan Syahruddin, Bupati, HM Wardan, Anggota DPRD, Plt Sekda dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Pada kesempatan itu, diketahui bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula diproyeksikan sebesar Rp 119,3 M dan setelah melalui pembahasan terjadi perubahan terhadap target proyeksi menjadi Rp 130,7 M atau ada kebaikan sebesar Rp 11,4 M.
“Kalau kita bandingkan dengan PAD pada APBD 2015 sebesar Rp 108,2 M, ada peningkatan terhadap target PAD Kabupaten Inhil sebesar Rp 22,5 M,” tutur Juru Bicara Banggar DPRD Inhil, Malian Gazali dalam penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar terhadap Rancangan KUA PPAS.
Tentang dana perimbangan, yang merupakan dana transfer dari pusat ke daerah. Dimana, proyeksi dana perimbangan tahun 2016 sebesar Rp 1,38 T dan jika dibandingkan dengan dana perimbangan tahun 2015 sebesar Rp 1,46 T terjadi pengurangan sebesar Rp 86,6 M atau turun 5,90 persen.
Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, proyeksi pada rancangan buku KUA-PPAS tahun 2016 sebesar Rp 381,6 M dan jika dibandingkan dengan tahun 2015 sebesar Rp 283 M ada peningkatan Rp 98,5 M.
Dari tiga aspek pendapatan di atas, dapat disampaikan bahwa semula proyeksi rancangan pada buku KUA-PPAS pendapatan daerah Inhil tahun 2016 sebesar Rp 1,88 T dan setelah melalui pembahasan terjadi perubahan menjadi Rp 1,89 T.
“Kalaulah kita bandingkan dengan pendapatan daerah Inhil tahun 2015 sebesar Rp 1,85 T, maka ada peningkatan terhadap pendapatan daerah Inhil tahun 2016 ini sebesar Rp 34,4 M atau naik 1,85 persen,” terang Malian.
Sedangkan belanja daerah, secara umum terjadi kenaikan, yang semula pada proyeksi rancangan buku KUA-PPAS belanja daerah Inhil tahun 2016 sebesar Rp 2,39 M dan setelah melalui pembahasan menjadi Rp 2,44 T atau ada kebaikan sebesar Rp 51,9 M.
“Kalaulah kita bandingkan dengan belanja daerah Inhil pada APBD tahun 2015 sebesar Rp 2,34 T, maka ada kenaikan belanja daerah tahun 2016 ini sebesar Rp 96,2 M atau naik 4,10 persen,” tambahnya.
Sementara itu, untuk pembiayaan, sisa lebih perhitungan tahun anggara sebelumnya (Silpa) diproyeksikan sebesar Rp 589,6 M, yang dipergunakan untuk menutupi defisit belanja daerah sebesar Rp 549,6 M dan sisanya untuk penyertaan modal kepada Bank Riau Kepri, PD BPR dan PDAM Tirta Indragiri, serta masih terdapat sisa lebih sisa perhitungan anggaran sebelumnya sebesar Rp 22,2 M, yang merupakan akumulasi sisa dana DAK dari tahun-tahun sebelumnya yang belum dapat dibelanjakan, karena masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat.
“Dan Pembiayaan Netto tahun anggaran 2016 ini, menjadi sebesar Rp 571,9 M,” imbuhnya. adi)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin