
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyambut baik dan mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) yang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan terutama dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat diwawancarai awak media usai menghadiri prosesi penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Inhil dengan Kejari Tembilahan tentang Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Inhil, di aula lantai 5 Kantor Bupati, Kamis (10/3/2016).
Dijelaskan Dani, kerjasama ini tentunya bertujuan agar kegiatan dan program pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik dan maksimal, serta sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini adalah langkah positif yang harus didukung dan bisa dimanfaatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, supaya tidak ada lagi keragu-raguan dalam bekerja, sehingga masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan yang baik dan berkualitas,” tutur Dani.
Oleh karena itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil berharap agar ke depan tidak ada lagi aparatur yang beralasan takut melaksanakan tugas dan kewajibannya, karena sekarang sudah ada pendampingan dari pihak kejaksaan.
“Dengan kerjasama ini, segala kesalahan yang mungkin terjadi tentunya bisa dideteksi sejak awal, sehingga bisa meminimalisir terjadinya kesalahan, yang bisa membuat aparatur terjerat persoalan hukum di kemudian hari,” imbuhnya. Adi


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin