
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, yang telah mendeklarasikan Gerakan Anti Narkoba.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat dikonfirmasi awak media usai mengikuti Upacara Deklarasi Gerakan Anti Narkoba, yang dipusatkan di Lapangan Gajah Mada Tembilahan, Jum’at (8/1/2016) pagi.
Dikatakan Yusuf, pendeklarasian Gerakan Anti Narkoba ini jangan hanya dijadikan sebagai kegiatan seremonial belaka, tetapi hendaknya bisa diikuti dengan langkah dan tindakan ril di lapangan.
“Kita harapkan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba ini dapat dilakukan sedini mungkin, yang diawali dari internal Pemda dan dilanjutkan ke ruang lingkup yang lebih luas,” tutur Yusuf.
Dicontohkan politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, seperti dengan melakukan tes urine kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Inhil.
“Kita juga sangat mengharapkan, deklarasi ini sebagai embrio pendirian BNN Kabupaten Inhil. Jadi, jangan setelah dideklarasikan langsung hilang dan tak ada kelanjutannya,” pungkasnya. -adi-


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin