TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Bupati Inhil tahun anggaran 2012, Selsa (11/6) bertempat di Gendung DPRD Jalan Soebrantas, Tembilahan.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil H Jubair Malomo mendengarkan pemandangan umum dari 8 fraksi yang ada di DPRD Inhil. Menurut yang bersangkutan bahwa sesuai dengan ketentuan, fraksi-fraksi berhak memberikan tanggapan terhadap LKPJ Bupati selama satu tahun anggaran bahkan selama lima tahun anggaran.
“Kami akan memberikan kesempatan satu persatu fraksi untuk menyampaikan tanggapanya terhdap LKPJ Bupati,” kata Jubair Malomo.
Fraksi Golongan Karya (Golkar) menilai LKPJ Bupati Inhil 2012 yang disampaikan tahun ini sedikit terjadi keterlambatan. Kedepan, fraksi Golkar meminta penyampaian LKPJ harus dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Semestinya sebelum 31 Maret 2013, LKPJ 2012 sudah disampaikan,” tegas Edi Sindrang membacakan tanggapan fraksi Golkar.
Jika ketentuan waktu tersebut bisa terpenuhi, Dewan akan memiliki waktu yagn cukup untuk melakukan penilaian kinerja kepala daerah “agar diketahui sejauhmana tingkat keberhasilan ataupun kegagalan kepala daerah dalam menjalankan tugas pada tahun sebelumnya. (dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin