“Terkait Usulan Lima Ranperda”
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait usulan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (28/1/2016).
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Syahrudin didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam dan Wakil Ketua DPRD lainnya, serta dihadiri Sekda, Said Syarifudin, 31 Anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Sekda yang diwawancarai awak media usai mengikuti Rapat Paripurna berharap agar 5 Ranperda yang diajukan tersebut bisa segera dibahas, sehingga sudah bisa diterapkan pada tahun 2016 ini.
“Kepada SKPD terkait, apabila sudah disahkan nantinya, untuk bisa membuat program yang memang dibutuhkan masyarakat yang sesuai dengan Perda tersebut,” pesan Sekda.
Sementara itu, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam mengatakan, DPRD melalui Pansus II akan mulai melakukan pembahasan terhadap 5 Ranperda yang telah diajukan oleh Pemkab Inhil pada siang ini.
“Secara substansi, tentunya akan didalami lagi, nanti apakah rancangan ini akan terjadi perubahan yang signifikan atau tidak, kita lihat dipembahasan,” terang Dani.
Selanjutnya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini menjelaskan, seluruh Ranperda tersebut dijadwalkan pada tanggal 22 Februari mendatang sudah bisa diparipurnakan.
“Apakah kesemuanya itu bisa jadi Perda, kita lihat saja nanti,” imbuhnya. adi/adv


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin