11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

DPRD Inhil Paripurnakan Pidato Pengantar Bupati Tentang 5 Ranperda

Bagikan..

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna kedua masa persidangan pertama tahun sidang 2016, Selasa (26/1/2016).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ferriyandi didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam beserta para Wakil Ketua DPRD lainnya ini, dihadiri Wakil Bupati (Wabu), Rosman Malomo, Unsur Forkopimda, serta diikuti 33 anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Adapun agenda Rapat Paripurna tersebut, yaitu penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2016 dan pengesahan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) I dan Pansus II DPRD Inhil.

Pada kesempatan itu, Wabup Rosman menyampaikan bahwa 5 buah Ranperda yang sebelumnya telah dibahas antara Pemkab dan DPRD Inhil, yaitu Ranperda tentang Bisa Baca Tulis Al-Qur’an, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Kawasan Tanpa Rokok, Inisiasi Menyusui Dini dan Air Susu Ibu Ekslusif, serta Ranperda Desa dan Kelurahan Siaga Aktif.

“Ini tentunya merupakan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang perlu kita tunaikan secara bersama, sebagaimana yang telah diamanahkan dalam Undang-Undang maupun yang dipercayakan oleh rakyat kepada kita,” tutur Wabup.

Oleh karena itu, Wabup berharap agar kelima Ranperda tersebut dapat dibahas dan dikaji bersama-sama secara seksama antara Pansus DPRD Inhil dan tim yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.

“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada lembaga yang terhormat ini maupun kepada semua pihak, atas segala perhatian dan kerjasama yang baik, dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan daerah,” imbuhnya. adi/adv