TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Ketua dan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menerima kunjungan kerja (kuker) Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi, Rabu (30/3/2016).
Kedatangan rombongan dari Provinsi tetangga tersebut, bertujuan untuk mempelajari dan memperdalam materi serta informasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Bangunan Gedung.
Apalagi, DPRD Inhil telah melahirkan Perda Nomor 7 Tahun 2013 serta telah menjalankan dan menerapkannya di Negeri Seribu Parit.
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna menjelaskan, dipilihnya Kabupaten Inhil sebagai tempat para anggota legislatif dari Tanjabbar mempelajari Perda ini, dikarenakan kondisi geografis kedua kabupaten yang tidak jauh berbeda.
“Saat ini, mereka sedang menggodok Perda Bangunan Gedung, jadi datang kesini untuk melihat bagaimana Perda yang telah kita lahirkan itu,” tutur Iwan.
Selanjutnya, pria yang akrab disapa IT ini berharap agar kerjasama antar kedua kabupaten dapat terus terjalin dan berjalan dengan baik hingga di masa-masa mendatang.
“Kita harapkan ini bisa terus terbangun, apalagi kita juga pernah berkunjung kesana,” imbuhnya./ Adi


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin