13 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

DPRD Tolak Setujui Ranperda Penyelenggaraan Ibdah Haji dan Biaya Tranportasi Haji 2013

Bagikan..

Tembilahan (www.detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuaten Indragiri Hilir (Kab Inhil) menolak untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Ibadah haji dan Biaya Tranportasi Haji 2013.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Pansus II DPRD inhil, M Arfah dalam rapat paripurna ke 5 DPRD Inhil dalam rangka penyampaian hasil pembahasan panitia khusus terhadap 4 Ranperda, selasa (30/7) kemaren.

“Hanya 3 dari 4 Ranperda yang dibahas bisa kita setujui. Sementara ranperda Penyelenggaraan Ibadah haji dan Biaya Tranportasi Haji 2013 tidak kita setujui karena masih belum adanya kesamaan pandangan atas berbagai perbedaan yang ada,” Jelas M Arfah.

Ketiga Ranperda yang disetujui tersebut ditambahkannya adalah, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil. Kemudian Ranperda penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri serta Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda no 31 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah.

Tidak disetujuinya Ranperda Penyelengaraan Ibdah Haji dan Biaya Tranportasi Lokal Haji oleh DPRD ini dikatakan Asisten I Setdakab Inhil, Darussalam bukan berarti akan mengganggu jalannya pelaksanaan ibadah haji. Pemerintah menghargai adanya perbedaan pandangan ini dan tentunya akan dievaluasi kembali untuk penyelengaraan ibdah haji ditahun mendatang.

“Selama ini pemerintah pastinya berupaya untuk menjamin penyelengaraan ibadah haji dan penetapan besaran biaya tranportasi lokal haji dengan mempertimbangkan efisiensi, kualitas pelayanan,kpeastian pelayanan, keselamatan serta kemanan ibadah haji. Dengan perbedaan ini, kita akan evaluasi kembali untuk pelaksanaan ibadah haji tahun mendatang,” Kata Darussalam.(dro)