10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Dr Ririn Handayani Nyatakan Mundur dari Rektor UNISI

Bagikan..

rektor UNISI Tembilahan, Dr Ririn HandayaniTembilahan (detikriau.org) – Rektor Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan, Dr Ririn Handayani menyatakan mundur dari jabatan sebagai pimpinan tertinggi di UNISI. Menurutnya, Akta perubahan Yayasan Tasik Gemilang (YTG) ternyata belum mendapatkan persetujuan dari Mentri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Dr Ririn Handayani dalam konfrensi persnya diruang rektor UNISI jalan lintas provinsi Kecamatan Tembilahan Hulu, kamis (25/9/2014)

Dipaparkan Dr Ririn Handayani, berdasarkan hasil rapat pengurus YTG di Pekanbaru pada tangga 11 September 2014 yang lalu telah diketahui secara pasti bahwa sebenarnya sejak tahun 2010 hingga saat ini, akta perobahan notaris YTG ternyata belum mendapatkan persetujuan Menkumham RI

“Agar tidak terjadi berbagai hal yang lebih jauh yang berkaitan dengan tugas saya sebagai rektor, saya menyatakan mundur,” Tegas Dr Ririn

Belum diakuinya oleh Kemenkum HAM akta perobahan tersbut menurutnya berdampak besar seperti dicontohkannya pada di tahun 2013, UNISI pernah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 M dari Dikti. Namun dana ini tidak bisa dicairkan dikarenakan Menkumham hanya mengakui akta yayasan yang lama dibawah kepemimpinan H Syamsurizal Awi yang sampai hari ini masih tercatat sah di Kemenkum HAM.

Begitupula menurutnya UNISI sangat sulit mengadakan kerjasama Tridharma dan menerima bantuan lainnya dari Pemkab Inhil. Termasuk terkait bantuan beasiswa bagi mahasiswa. Pemda Inhilpun menurutnya hanya mempercayai kepengurusan yayasan yang lama sebelum adanya perubahan.

“Saya berharap kedepannya UNISI dikelola dengan baik dan berpegang teguh kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mengutamakan kepentingan Mahasiswa dibandingkan kepentingan lainnya.” Tambahkan Ririn

Ia juga menaytakan sangat menyayangkan UNISI yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Inhil jika sampai tutup dan dicabut izinya hanya karena salah dalam mengelola. (dro)