12 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Dua Kali di Demo di Bulan Ramadan, SMAN Indra Praja ditiadakan

Bagikan..
Kadisdik, H Fauzar (Berbaju batik) dan beberapa pejabat disdik Inhil dipaksa demontras duduk berpanas-panasan mendengarkan orasi massa
Kadisdik, H Fauzar (Berbaju batik) didampingi beberapa pejabat disdik Inhil dipaksa demontras duduk berpanas-panasan mendengarkan orasi massa

Tembilahan (www.detikriau.org) – DPRD Inhil menegaskan bahwa Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN) 1 Tembilahan dikembalikan seperti sediakala. Pengembalian ini bermakna penamaan SMAN Indrapraja dinyatakan ditiadakan.

Penegasan ini disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Surya Lesmana yang saat itu didamping Kepala Dinas Pendidikan, Fauzar dihadapan para demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli SMAN 1 Tembilahan Kota (AMMP) beserta Osis SMAN 1 Tembilahan dan puluhan siswa. Selasa (30/7)

Keputusan pengembalian nama SMAN 1 Tembilahan ini dikatakan Surya Lesmana didasarkan kepada hasil rembuk dan keputusan pihak DPRD bersama Dinas Pendidikan Inhil.

“Kesepakatan pengembalian nama SMAN 1 ini merupakan hasil keputusan kita bersama. Sementara untuk SMP 1 Indrapraja dan SD 032 Indrapraja belum dilakukan pembahasan,” Jelas Surya.

Sebelumnya, ratusan massa AMMP dan Osis SMA 1 tembilahan beserta siswa melakukan orasi di depan Kantor Disdik Inhil. kedatangan rombongan massa disambut langsung oleh kadisdik, H Fauzar didampingi beberapa orang staff. Dihalaman kantor Disdik, masa memaksa Kadisdik duduk berjemur sambil lesehan mendengarkan berbagai orasi. Selesai di Disdik, rombongan bergerak ke kantor DPRD Inhil yang juga diikuti oleh Kadisdik dan beberapa orang pejabat.

Usai mendapatkan kepastian, massa mengaku puas. Korlap massa, Indra Gunawan menegaskan bahwa aksi mereka hanya menuntut pengembalian nama SMAN 1 Tembilahan. Sedangkan untuk SMPN Indra Praja dan SD 032 Indra Praja diluar agenda demo.”Aksi kita hanya satu tujuan yakni meminta pengembalian SMAN 1. Lainnya diluar agenda kita,” Tegas Indra.

Kesepakatan yang disampaikan Anggota DPRD Inhil, Surya Lesmana akhirnya disalin diatas sebuah kertas bermatrai cukup. Keputusan itu ditantangani oleh DPRD yang diwakili Surya Lesmana, Kadisdik Inhil, H Fauzar beserta perwakilan Komite sekolah dan perwakilan masyarakat. (dro)