
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – 2014 mendatang, Dinas Kesehatan (Diskes) akan menaikan status 2 Puskesmas perawatan menjadi Puskesman Rawat inap serta 2 Puskesmas pembantu (pustu) menjadi puskemas perawatan. Hal ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Inhil dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Adapun dua puskesmas perawatan yang akan dinaikan statusnya itu yakni puskesmas Kecamatan Pulau Burung dan Kecamatan Keritang. Sedangkan dua pustu merupakan pustu Desa Bekawan, Kecamatan Mandah dan pustu Desa Teluk Sungka, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS).
“Tahun ini kita baru mempersiapkan kelengkapan administrasi. Makanya realisasinya baru dilakukan tahun 2014 mendatang,” Ujar Kadiskes Inhil, Rasul Alim, rabu (29/5)
Beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi seperti tempat dimana keberadaam pelayanan kesehatan. Antara lain, jumlah penduduk termasuk keinginan masyarakat. Hal yang tak kalah penting adalah penambahan sarana dan prasarana peralatan medis termasuk alat kesehatan. (dro)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka