TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pencapaian Retribusi Daerah Tera Ulang di Kabupaten Inhil yang di targetkan sebesar Rp.100 juta per tahunya, hingga dua tahun belakangan ini masih nol persen.
“Penyebabnya dikarenakan kewenangan tersebut berada di Provinsi Riau,” ujar Kadispenda Inhil, Fajar Husin, jum’at (18/1)
Selain itu, ia juga mengakui, bahwa retribusi daerah tahun 2012 lalu juga belum mencukupi target yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil. Hal ini terlihat dari hasil pencapaian retribusi daerah Kabupaten Inhil yang hanya mencapai 87,51 persen atau Rp. 17.127.485.216,- dari target Rp. 19.572.402.356,-
“Untuk pencapaian retribusi daerah di Kabupaten Inhil tahun 2012 kemarin, juga belum tercapai secara maksimal, akibat tidak tercapainya target pencapaian retribusi daerah di beberapa Satker, seperti Disperindag, Dishubkominfo dan Kesehatan. Dimana target retribusi daerah di tahun 2012 hanya terealisasi 87,51 persen,” papar Fajar Husin.
Sementara pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2012 Kabupaten Inhil, menurutnya, mengalami overlimit yakni terealisasi sebesar Rp.60.121.908.944,-dari target semula Rp.57.777.971.850,-
“Untuk PAD kita terealisasi lebih dari target yang telah di tetapkan, yakni sebesar 104,06 persen dari target sebesar Rp.57.777.971.850,- dalam Perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun 2012,” pungkas Fajar Husin.(dro/**)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka