10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Duda Bejat, Bocah 9 Tahun pun digagahi

Bagikan..

ilustrasiEnok (www.detikriau.org) – Entah setan mana yang sudah merasuki tubuh Junaidi alias Sodi (42) seorang duda asal Kampung Tengah Desa Pengalihan Enok Kecamatan Enok. Pasalnya pada Ahad (8/9) yang lalu, ia tega melakukan tindakan tidak senonoh, layaknya suami istri  terhadap korban SA yang masih berusia 9 tahun dan duduk dibangku kelas III SD.

Kronologi, perbuatan biadab yang dilakukan pelaku yang juga tetangga dekat korban berawal pada saat itu korban SA sedang bermain dengan teman mainnya di kebun kelapa tidak jauh dari rumahnya, sekitar pukul 10.00 Wib.

Ketika kedua bocah itu sedang asyik bermain, tiba-tiba pelaku melintas di TKP dan langsung menghampiri korban. Kemudian untuk mewujudkan rencana busuknya, teman korban disuruh pergi meninggalkan TKP untuk mengambil jambu, sehingga hanya tinggal berdua antara korban dengan pelaku.

Pelaku mengeluarkan sejuta jurus mautnya untuk merayu agar korban tertipu daya untuk melayani nafsu birahinya. Akhirnya korbanpun terlena lalu dibawa ke sebuah gubuk yang ada di kebun kelapa dan sepi, tidak ada warga yang melintas.

Singkat cerita, di gubuk kecil beratap daun alang-alang itulah bocah bau kencur yang baru berumur 9 tahun ini digagahi dan dipaksa untuk berhubungan layaknya suami istri. Bahkan ironisnya setelah dicabuli korban diancam akan dibunuh jika berani menceritakan perbuatan bejat ini kepada orang lain.

Tabir hitam hilangnya mahkota korban, baru terkuak setelah ibu kandung korban merasa curiga melihat perilaku anaknya. Kalau sedang berjalan, ia seperti menahan sakit. Bahkan kecurigaan Ibu korban semakin penasaran, setelah menemukan celana dalam korban juga terdapat lendir yang mengental.

Namun saat ditanyai, korban tidak mau mengaku diduga akibat takut dengan ancaman pelaku.

Barulah setelah dipaksa, korban mengaku kemudian menceritakan semua yang sudah dialami.  Mendengar pengakuan korban, Ibu kandung korban bagaikan tersambar geledek, seketika bergegas untuk melapor ke Polsek Enok atas perlakuan biadap pelaku.

“Saya berharap, pelaku dihukum seberat-beratnya bila perlu dihukum mati. Karena Ia sudah tega menghancurkan buah hatiku masih dibawah umur,”Pinta Ibu kandung korban sambil menangis dihadapan petugas Polisi.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kapolsek Enok AKP Suhariyono menjelaskan begitu mendapat laporan pengaduan dari orang tua korban, beberapa anggota langsung meluncur ke TKP, untuk mengamankan pelaku sesuai dengan identitas yang diberikan pelapor.

Memang naas nasib pelaku, sebab sebelum petugas Polsek Enok sampai di TKP. Ternyata ditengah jalan berjumpa dengan pelaku sedang melintas, tanpa perlawanan akhirnya pelaku langsung diringkus dan dibawa ke Mapolsek Enok, untuk dimintai keterangan atas perbuatan yang sudah dilakukan.

“Saat dimintai keterangan, pelaku juga mengakui telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban, akibat lama berstatus duda sehingga tidak pernah bertemu lagi dengan istrinya,”ujar Kapolsek Enok. (dro/tok)