“Kali Ini ditemukan di Desa Kuala Selat Kecamatan Kateman”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kasus gizi buruk kembali ditemukan di Kabupaten Inhil. Kali ini pada balita usia 8 bulan dikuala selat Kecamatan Kateman, Muhammad Risky. Ironisnya, bayi malang ini belum juga mendapatkan perawatan khusus dari tim medis.
Ditemukannya si penderita ketika Yayasan Inhil Peduli dan Dompet Dhuafa membuka posko pengobatan gratis dampak kabut asap di desa tersebut pada awal bulan November 2015. Secara tak disengaja, pihaknya menerima pasien seorang balita yang dibawa ibundanya, Suryani.
“Tiga hari berturut-turut kita buka posko pengobatan di Kuala Selat Kecamatan Kateman, Sungai Cakah Kecamatan Batang Tuaka dan di kota Tembilahan. Dari sekian banyak pasien yang datang, ada satu di Kuala Selat yang menderita gizi buruk,” kata Ketua Yayasan Inhil Peduli Moh Zainuri kepada detikriau.org, Selasa (3/11/2015) di Tembilahan.
Dari penemuan itu, lanjutnya, si penderita gizi buruk telah disampaikan kepada dinas terkait. Dengan harapan ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Sementara itu, tenaga medis dari tim Dompet Dhuafa, dr Nahdatul Ulami saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan balita penderita gizi buruk tersebut. Sebab dari hasil pemeriksaaannya terdapat tanda-tanda jelas, seperti berat badan tidak sesuai dengan usianya, perkembangan keaktifan bermain masih sangat kurang dan kondisi secara fisik tampak kurus.
“Tanda-tanda itu menyatakan positif kalau si bayi itu terserang gizi buruk. Dari beratnya 4 kg itu saja sudah tampak tidak sesuai dengan usianya yang mencapai 8 bulan,” terangnya.
Untuk perawatan bayi, dijelaskannya, berdasarkan keterangan ibunya balita belum lama ini sempat dibawa ke Puskesmas setempat satu kali. Setelah itu tidak ada lagi tindak lanjutnya selain sebatas perawatan secara pribadi di kediaman.
Seharusnya si penderita itu disegerakan sedini mungkin dilakukan perawatan oleh Puskesmas maupun Pustu setempat sebelum menimbulkan efek lebih besar lagi.
“Saya juga tidak tahu kenapa hanya dirawat di rumah saja. Makanya kita sampaikan kepada dinas terkait,” tutupnya. Mirwan)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi