10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Edaran Kemenag RI. Kasatpol PP, Rumah Makan Bebas Buka di Siang Hari Bulan Ramadhan

Bagikan..
Kakansatpol PP Inhil, TM Syaifullah
Kakansatpol PP Inhil, TM Syaifullah

TEMBILAHAN (detikriau.org)  – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) TM Syaifullah katakan rumah makan dibenarkan untuk dibuka disiang hari pada bulan Ramadhan.

“Berdasarkan edaran dari Pusat, rumah makan tidak ada masalah buka disiang hari,” ujarnya saat menyampaikan ekspos pada rapat terbatas Forkopimda Kabupaten Inhil di Balai Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Senin (15/6/2015) kemaren.

Ia menambahkan, ada beberapa alasan kenapa dibebaskan rumah makan tetap beroperasional disiang hari selama bulan ramadahan, jika dilarang dan pemilik rumah makan tetap juga beraktifitas dengan hanya menutup tanggung buktinya malah tampak lebih banyak pengunjungnya.

“Yang jelas tahun ini rumah makan bebas terbuka lebar tanpa ada larangan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Agama RI,” tutupnya. (mirwan)