10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Edarkan Narkoba, Pemilik Cafe di Tempuling Diringkus Polisi

Bagikan..

TEMPULING (detikriau.org) – AR alias Ifin (45) warga jalan Provinsi Kecamatan Tempuling diamankan petugas kepolisian karena terbukti sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (30/3/2016).

Ifin diringkus di rumahnya sekitar pukul 06.30 WIB. Saat digeledah, petugas menemukan 1 paket sabu di celana dalam yang dikenakannya. Kemudian dilakukan penggeledahan isi rumah, alhasil ditemukan 11 paket yang tersimpan dalam lemari.

“Jadi, barang bukti sabu yang ditemukan berjumlah 12 paket kecil dengan berat kurang lebih 3 gram,” terang Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik.

Tersangka itu adalah seorang wirausaha pemilik salah sati Cafe di Kecamatan Tempuling.

Saat ini, ia beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut./ Mirwan