10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Edarkan narkotika, Polisi Amankan Seorang Pekerja Salon.

Bagikan..
Barang Bukti yang diamankan dari tangan pelaku, YU
Barang Bukti yang diamankan dari tangan pelaku, YU

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satnarkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali mengamankan seorang pelaku tindak penyalahgunaan narkotika. Dari tangan pelaku, YU (37) seorang pekerja salon di jalan kartini Tembilahan, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 13,1 gram.

Selain barang bukti sabu, petugas juga menemukan 1 perangkat alat isap (bong), 1 timbangan digital dan 1 unit handphone. Petugas menemukan BB itu di bawah karpet ruang tengah salon yang tersimpan dengan rapi.

“Sedangkan alat isap atau bong disimpan tersangka di dalam map warna kuning yang diletakkan di dalam kamar tidur, berikut timbangan digital,” kata Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Kasat Narkoba, AKP Detis Mayer Silitonga, Selasa (21/10).

Pelaku dan BB langsung di bawa ke Mapolres Inhil untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Petugas meyakini ada jaringan yang terstruktur dalam tindakan jual beli sabu ini.

“Tim masih bekerja keras untuk dapat mengungkap kasus ini hingga tuntas. Maka itu kita selalu minta masyarakat memberikan informasi jika ada kegiatan yang mencurigakan,” imbuhnya lagi.(dro/*1)