Edizon boleh saja melakukan tudingan apapun atas surat pengaduan itu, yang jelas menurutnya, orang tua mana yang tidak resah dengan tidak hadirnya guru yang memberikan pendidikan anak-anak mereka dalam kurun waktu yang cukup lama?
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Edizon, satu dari tiga guru PNS SD 008 Desa Sungai Simbar Kecamatan Kateman menyatakan bahwa ketidakhadiran dirinya memberikan pelajaran semata dikarenakan kondisinya yang sedang sakit dan harus mendapatkan perawatan serius. Surat pengaduan yang disampaikan pihak komite ke pihak UPTD dan Disdik Inhil dinilainya sebuah fitnah.
Menurut penjelasan Edizon, karena kondisi kesehatan yang tidak baik, libur semester pertama (desember 2011. Red), ia pulang ke kampung halamannya di Padang, Provinsi Sumatra Barat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan dokter, ia diketahui mengidap penyakit Hepatitis. Atas saran dokter, ia diharuskan untuk dilakukan rawat inap.” Saat itu saya menolak untuk dirawat inap dan kemudian saya kembali melakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit Ibnu Sina. Hasilnya saya juga dinilai positif mengidap hepatitis dan tetap diminta dilakukan rawat inap.” Jelas Edizon memberikan komfirmasi kepada detikriau.org melalui sambungan telepon selular, Jum’at (10/8)
Rekomendasi RS Ibnu Sina ini juga menurut Edizon ditolaknya. Kemudian, dengan mempertimbangkan berbagai kondisi, pihak rumah sakit mengijinkan dengan catatan Edizon tidak dibenarkan lagi melakukan aktifitas yang banyak mengeluarkan tenaga. Edizon mengaku ia disarankan untuk tidak banyak bergerak bahkan juga dilarang keluar dari kamar. Alasan perawatan kesehatan inilah yang dinilainya mengharuskan dirinya mengajukan permohonan pindah tugas dan semua bukti ini sudah ia sampaikannya kepada Kepala Sekolah.
“Jadi menurut saya pihak komite sebelum menyampaikan laporan tidak pernah berkonsultasi kepada Kepala Sekolah sehingga tidak mengetahui hal ini. Saat ini saya merasa difitnah dan semakin membuat saya tidak ingin kembali lagi ke Simbar,” Dalih Edizon yang mengaku sudah mengajar di Sungai Simbar selama kurang lebih 17 tahun.
Dalam komfirmasi itu, Edizon juga sempat mengkritik Komite sekolah yang dinilainya tidak pernah memperhatikan pendidikan terutama tenaga guru dengan bukti tidak pernah hadir kesekolah selama 7 tahun. Bahkan ia juga menuding, surat pengaduan yang bertandatangan wali murid itu adalah rekayasa karena menurut informasi yang diterimanya komite yang mendatangi satu persatu rumah orang tua murid,”kalau hanya satu guru yang meninggalkan sekolah, mungkin biasa. Tapi kalau ada tiga, ini pasti ada apa-apa,” Pungkas Bendahara BOS SD 008 Desa Simbar ini mengakhiri.
Terkait hal ini, Kepala Sekolah SD 008 Sungai Simbar, Safrudin menyatakan bahwa pihak komite, walaupun tidak secara resmi sebelum membuatkan laporan ada berkonsultasi dengan dirinya. “ Tapi Komite saat tidak ada mempertanyakan Edizon dan sayapun tidak ada menyampaikan secara rinci,” Aku Safrudin
Surat keterangan sakit yang dikirimkan Edizon ditambahkan Syafrudin sudah diteruskannya kepada UPTD Disdik di Kateman dan Disdik Inhil di Tembilahan. Ia mengakui walaupun cukup kerepotan, hingga saat ini proses belajar mengajar di sekolahnya masih dapat berjalan dengan wajar.” Dengan berkurangnya tiga orang tenaga pengajar memang masih bisa kita atasi secara bersama-sama dengan tenaga pengajar lainnya dan sampai sekarang belum ada pelajaran yang kosong. Tapi kalau bisa lengkap gurunya tentunya akan lebih baik,” Ujarnya sambil berharap ada penyelesaian yang cepat agar proses pendidikan anak-anak murid dapat kembali normal.
Komite Bantah Tudingan Edizon
Ketua Komite Sekolah Dasar 008 Desa Sungai Simbar Kecamatan Kateman, Darkasi dengan tegas nyatakan bahwa surat pengaduan itu terpaksa harus dilayangkannya karena adanya desakan dari orangtua murid termasuk tenaga pengajar SD 008 lainnya dan bukan sebuah rekayasa.
“Saya tidak pandai bermanis kata. Lagipula apa kepentingan saya untuk merekayasa apa yang harus dilaporkan. Saya masih banyak kerja lain. Laporan ini terpaksa harus saya buatkan karena saya terus mendapatkan desakan dari orangtua murid dan beberapa tenaga pengajar lainnya.” Jawab Darkasi ketika dikomfirmasi detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, Jum’at (10/8)
Dijelaskan Darkasi, Edizon boleh saja melakukan tudingan apapun atas surat pengaduan itu, yang jelas menurutnya, orang tua mana yang tidak resah dengan tidak hadirnya guru yang memberikan pendidikan anak-anak mereka dalam kurun waktu yang cukup lama?”Ini yang membuat orang tua mengadukan hal ini kepada saya. Kalau bapak ragu, silahkan dating ke Simbar dan pertanyakan langsung hal ini kepada oran tua murid. Saya yang meminta atau mereka yang mendesak?” Tantang Darkasi.
Bahkan menurut Darkasi, salah satu sebab dibuatkannya laporan itu juga atas adanya desakan guru PNS lainnya di SD 008 Sungai Simbar. Sang guru yang dikatakannya menyampaikan keluhan secara langsung dirumah kediamannya ini minta agar hal ini ditindaklanjuti karena ia merasa diberlakukan tidak adil.” Ia menilai rekan-rekannya sesama PNS enak-enakan tidak mengajar tetapi tetap mendapatkan hak yang sama. Makanya ia meminta agar persoalan ini segera diselesaikan,” Ujar Darkasi memberikan jawaban dengan tenang.
Ditambahkan Darkasi, komite bukannya tidak peduli dengan sekolah. Selama ini, apapun kegiatan yang dilakukan sekolah sama sekali tidak pernah memberitahukan kepada pihak Komite baik secara resmi ataupun tidak. “Bahkan beberapa waktu belakangan ini, penggunaan dana BOS pun tidak pernah lagi dimintakan pengesahan dari pihak komite.” Ungkap Darkasi.
Kadisdik Akan Beri Tindakan Tegas
Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H M Fauzar, mengakui, bahwa pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil telah menindaklanjuti persoalan sejumlah guru yang membandel dengan absen dinas selama 1 tahun tanpa kabar berita akan memberikan tindakan tegas.
“Kita sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, dan ketiga guru tersebut juga telah datang memenuhi panggilan Dinas. Saat ini sedang dalam proses. Ini akan terus kita tindaklanjuti,” tegas Fauzar memberikan komfirmasi kepada wartawan.
Saat di singgung mengenai sanksi terhadap sejumlah guru yang tidak memberikan contoh baik kepada anak didiknya tersebut, Fauzar mengatakan, jika hal ini terbukti menyalahi aturan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita akan memprosesnya terlebih dahulu. Jika nantinya terbukti telah menyalahi aturan, jelas akan kita beri sanksi tegas, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku,” Pungkas Kadisdik. (fsl)


Biasalah pahlawan tanpa tanda jasa yg gajinya lebih dari cukup sekarang ini, minta pindah tugas ketempat yang lebih ramai tapi belum dapat makanya mereka membuat ulah dgn tdk masuk /mengajar dan gaji terima terus, itulah si UMAR BAKRI dijaman REFORMASI ini……….
saya alumni sdn 020 angkatan 1986 waktu itu dipimpin oleh Ibu Siti Aisyah, yang sekarang menjadi sd 008 sungai simbar merasa prihatin dengan kasus ini, sebaiknya segala pihak dapat bertemu antara Para Guru dan Kepala Sekolah, Komite dan Wali Murid serta tidak kalah penting pejabat diknas. jangan hanya menerima laporan dari bawahan saja, lihat tuh sekolah bagaimana kondisinya? si guru kalau memang dak sanggup lagi mengajar berhenti saja toh masih banyak yang mau menggantikan.