TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas Bea dan Cukai Tembilahan sempat kecolongan karena ribuan rokok ilegal merk Luffman lolos dari pengawasan di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Hal itu diketahui setelah jajaran Polres Kuansing menggagalkan penyeludukan rokok tersebut. Dimana, barang hasil produksi Batam Kepulauan Riau itu ditemukan saat petugas melakukan razia di depan salah satu kantor Polsek di Kabupaten Kuansing pekan kemarin.
“Sebanyak 3.875 Slop rokok ilegal merk Luffman tanpa pita cukai digagalkan petugas kepolisian sana,” kata Plh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Tito Hermawan kepada sejumlah awak media, Jum’at (15/4/2016).
Disaat terjaring razia, barang tersebut dibawa menggunakan 2 unit mobil mewah menuju ke Sumatera Barat yakni Toyota Fortuner dengan nomor polisi BM 888 AV dan Toyota Inova dengan nomor polisi BP 1798 KP, masing-masing diisi 2 orang.
Kini, sejumlah barang ilegal tersebut sudah diterima KPPBC Tembilahan dari kepolisian. Sebab menurut Tito, Kabupaten Kuansing termasuk wilayah pengawasannya.
“Sekarang kami masih melakukan penelitian perkara ini, baik berkenaan dengan jumlah kerugian negara hingga status 4 orang yang membawa barang,” paparnya./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman