TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas Bea dan Cukai Tembilahan sempat kecolongan karena ribuan rokok ilegal merk Luffman lolos dari pengawasan di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Hal itu diketahui setelah jajaran Polres Kuansing menggagalkan penyeludukan rokok tersebut. Dimana, barang hasil produksi Batam Kepulauan Riau itu ditemukan saat petugas melakukan razia di depan salah satu kantor Polsek di Kabupaten Kuansing pekan kemarin.
“Sebanyak 3.875 Slop rokok ilegal merk Luffman tanpa pita cukai digagalkan petugas kepolisian sana,” kata Plh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Tito Hermawan kepada sejumlah awak media, Jum’at (15/4/2016).
Disaat terjaring razia, barang tersebut dibawa menggunakan 2 unit mobil mewah menuju ke Sumatera Barat yakni Toyota Fortuner dengan nomor polisi BM 888 AV dan Toyota Inova dengan nomor polisi BP 1798 KP, masing-masing diisi 2 orang.
Kini, sejumlah barang ilegal tersebut sudah diterima KPPBC Tembilahan dari kepolisian. Sebab menurut Tito, Kabupaten Kuansing termasuk wilayah pengawasannya.
“Sekarang kami masih melakukan penelitian perkara ini, baik berkenaan dengan jumlah kerugian negara hingga status 4 orang yang membawa barang,” paparnya./ Mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi