19 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

FAIT: LEGITIMASI PEMILU 2014 DIPERTANYAKAN

Bagikan..

JAKARTA – Penundaan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014
seharusnya tidak terjadi jika Kemendagri melakukan pekerjaannya untuk
mempersiapkan pengumpulan Data Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Data
Penduduk Potensial Pemilu (DP4) sebagaimana diamanatkan UU No 8 Tahun 2012
tentang Pemilu.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, mengatakan, Kemendagri menjamin DAK2
dan DP4 yang akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai
bahan acuan DPT  Pemilu 2014 sangat akurat sehingga tak perlu diragukan,
sebab pemerintah telah fokus membenahi DAK2 dan DP4 sejak tiga tahun
terakhir (11/10/2012).

Bahkan Irman menjamin akurasi DAK2 dan DP4 yang diserahkan ke KPU. Apalagi
bila sudah melakukan perekaman e-KTP. Jadi tidak mungkin lagi ada yang
ganda, sehingga, akurasinya data yang diserahkan pemerintah ke KPU untuk
DPT 2014 lebih tinggi dibandingkan dengan DPT 2009.

Kini kisruh DPT Pemilu 2014 sedang terjadi, sebaiknya tanggungjawab
Kemendagri dan KPU harus ditagih. Kalau demikian, apakah mereka masih
layak dipertahankan?.

“Kisruh DPT Pemilu 2014 bersumber dari ketidak beresan Mendagri mengurusi
DP4. Apalagi seiring dilakukannya pembuatan e-ktp tiga tahun terakhir,
seharusnya pemilih ganda tidak ada lagi.”, sebut Ketua Formu Akademisi IT
(FAIT), Hotland Sitorus

Lanjut Hotland Sitorus, “Alasan yang tidak dapat diterima akal sehat,
apabila terjadi kisruh DPT Pemilu 2014 dan ditemukannya data pemilih ganda
Ini mengindikasikan bahwa perangkat teknologi (hardware/software) yang
digunakan oleh Kemendagri dalam proses pendataan DP4 dan perekaman e-ktp
tidak benar.”

“Dengan menghabiskan dana Rp. 5,9 triliun, seharusnya perangkat teknologi
e-ktp telah memenuhi spesifikasi sistem terbaik. Apabila didukung database
e-ktp yang terintegrasi, aplikasi pengolahan data kependudukan (sistem
berbasis biometrik) serta sistem operasi server berkemampuan tinggi, tidak
memungkinkan munculnya data ganda e-ktp”, tegas Hotland Sitorus.

“Demikian halnya dengan tidak validnya data pemilih yang diumumkan KPU
menjunjukkan sistem IT yang digunakan KPU tidak dapat dipercaya dan harus
di validasi. Data yang diperoleh dari Kemendagri yang dimasukkan ke sistem
IT KPU, seharusnya dapat mengidentifikasi semua data yang telah dimasukkan
dan apabila data dimasukkan kembali, maka sistem seharusnya menolaknya.”
Ungkap Sekjen FATI, Janner Simarmata.

“Kalau demikian, legitimasi hasil Pemilu 2014 akan dipertanyakan. Oleh
karena itu, FAIT pasti akan memantau DPT yang akan dikeluarkan KPU pada
tanggal 4 Oktober 2014 nanti. DPT masih bermasalah dan ditemukan pemilih
ganda, sebaiknya Mendagri mundur dan FAIT akan melaporkan seluruh
komisioner KPU ke DKPP”, pungkas Janner Simarmata.(rls)